PPNI RSIJ Sukapura

PPNI RSIJ Sukapura DPK PPNI RSIJ SUKAPURA Adalah ORGANISASI RESMI PERAWAT Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura.Sebagai wadah penyalur aspirasi dan pemberi informasi keperawatan

01/11/2018

MEKANISME PENGAJUAN VERIFIKASI UNTUK PERPANJANGAN STR PPNI RSIJ SUKAPURA 20.49 PPNI RSIJ SUKAPURA › Selasa, 30 Oktober 2018 PPNI RSIJ SUKAPURA Berikut ini kami sampaikan runtutan makanisme pengajuan verifikasi untuk perpanjangan STR agar mempermudah teman-teman saat melakukan prosesnya.Anggota/ase...

01/11/2018

GAMBARAN SEBELUM MENITI KARIR MENJADI SEORANG PERAWAT PPNI RSIJ SUKAPURA 19.39 PPNI RSIJ SUKAPURA › Rabu, 31 Oktober 2018 PPNI RSIJ SUKAPURA Mengapa harus jadi perawat..?apakah menjadi perawat itu menyenangkan? Mungkin ini salah satu pertanyaan yang sering muncul ketika lulus dari kuliah SMA,SMK,S...

Panduan Perpanjang STR Onlen MTKI JAKARTA
29/11/2017

Panduan Perpanjang STR Onlen MTKI JAKARTA

PANDUAN PERPANJANGA STR ONLEN OLEH MTKI PPNI RSIJ SUKAPURA 18.08 PPNI RSIJ SUKAPURA › PPNI Selasa, 28 November 2017 PPNI RSIJ SUKAPURA Surat Tanda Registrasi (STR) adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan (dokter/ perawat/ bidan/ apoteker /dll) yang bekerja di instansi pelay...

26/11/2017

PEMBUKAAN MUSDA PPNI KE IX OLEH Bapak Gubernur Anies Baswedan

20/11/2017

STR MENJADI SYARAT MUTLAK

UKNI adalah singkatan dari Ujian Kompetens Ners Indonesia merupakan salah satu ajang dimana setiap individu berlomba utuk menyatakan dirinya sebagai seorang yang kompeten dibidang keperawatan, ajang yang akan dilaksanakan periode oktober 2017 ini mengundang segenap lulusan di perguruan tinggi yang menyelenggarakan profesi ners. Tak luput p**a institusi yang sangat berperan dalam prospek menghadirkan lulusan yang punya daya saing nasional, ajang dimana menyemaratakan kelulusan secara skill maupun kognitive baik dari PTN ataupun PTs. Perguruan tinggi merupakan salah satu pencetak generasi akademisi seharusnya mempunyai solusi yang terkini untuk mengubah skala priority dari hanya sekedar mendapatkan ijazah ke hal yang memang seharusnya dilakukan oleh seorang fresh graduate. Sesuai dengan UU No 38 tahun 2014 tentang keperawatan yang mengisyaratkan aspek-aspek skill yang harus dimiliki oleh seorang perawat profesional. Keprofesionalan bukan hanya ditujukan dengan kata-kata manis melainkan suatu pembuktian yang dimiliki oleh seorang perawat profesional yakni STR. Surat Tanda Registrasi (STR) menjelaskan keprofesionalan yang melekat pada diri seorang perawat, seyogyanya itu harus disandingkan dengan perilaku serta komunikasi yang baik.

Setelah dinyatakan lulus ujian kompetensi maka perawat tersebut berhak mengantongi yang namanya STR, dan sudah bukan hal baru lagi STR merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh semua perawat.Pertanyaannya, Apakah harus semua yang berprofesi atau bergelut didunia keperawatan memiliki STR? Apakah perlu STR untuk perawat yang tidak bekerja di pelayanan (Rumah sakit, puskesmas, dll) tapi bekerja di lingkup pendidikan?
Jawabannya adalah “IYA” semua perawat diwajibkan untuk memiliki STR baik yang nantinya akan bekerja di pelayanan maupun di lingkup pendidikan. Dengan memiliki STR maka seorang perawat dinyatakan telah berkompeten.Hampir semua Rumah sakit mencantumkan kepemilikan STR sebagai syarat untuk lulus berkas diterima sebagai perawat di rumah sakit tersebut. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Undang- Undang nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. Bukan berarti perawat yang bergelut di lingkup pendidikan bebas dari syarat ini, mari sama- sama kita menghilangkan sedikit demi sedikit paradigma bahwa perawat adalah “pembantu” dokter menjadi perawat adalah rekan kerja dokter dengan cara menstandarisasikan diri kita dengan kepemilikan STR. Karena selain bersifat aplikatif, model soal UKNI adalah mengasah bagaimana kita sebagai perawat mampu berfikir kritis dan mampu menganalisis kasus dalam waktu yang sudah ditentukan “satu menit untuk satu soal”, dengan begitu tidak hanya dari segi pengetahuan saja tapi skill, sampai pada kecerdasan perawat secara emosional, manajemen waktu juga ikut di uji pada saat pelaksanaan UKNI yang menjadikan predikat “perawat profesional” berhak disandang untuk perawat yang memang lulus di UKNI.

Saat ini, tepatnya di T.A 2017/2018 UNHAS adalah satu-satunya Universitas yang mewajibkan kepemilikan STR sebagai syarat untuk diterima di program pascasarjana magister keperawatan. Itu artinya, tidak menutup kemungkinan kepemilikan STR Juga akan menjadi syarat mutlak yang akan diterapkan oleh seluruh Perguruan Tinggi manapun untuk melanjutkan jenjang pendidikan pascasarjana kedepannya.Oleh karena itu, perlu ditegaskan kembali bahwa pentingnya seorang perawat memiliki STR. Seorang pendidik atau pengajar adalah sumber terpenting dan utama sebagai rujukan mahasiswa keperawatan untuk dapat lulus UKNI dan mendapatkan STR. Dengan memberikan lebih banyak contoh model soal kasus “VIgnett” sehingga mahasiswa keperawatan menjadi terbiasa mengerjakannya dan sekaligus melatih dalam berfikir secara kritis dalam pengambilan keputusan.
Maka dari itu, saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh perawat di Indonesia mari sama- sama membenahi stigma profesi kita dengan tidak memberikan masukan- masukan serta saran yang sama sekali tidak bersifat membangun dan mendidik mental adik- adik seprofesi kita dengan memandang bahwa UKNI sebagai halnya penghambat kesuksesan dan karir perawat. Tetapi UKNI sebagai tolak ukur bagaimana kita mampu bersaing dan berkarir sebagai seorang perawat yang profesional. Untuk diketahui bersama bahwa UKNI adalah salah satu cara untuk menyamaratakan dalam hal ini standarisasi kelulusan perawat profesional dari seluruh PTN maupun PTs yang ada di Indonesia. (*)

Oleh :
Endah Fitriasari, S.Kep., Ns.
Pengajar di STIKes Maluku Husada
Mahasiswa PSMIK Universitas Hasanuddin T.A 2017/2018
Sumber : http://intim.news/2017/09/str-menjadi-syarat-mutlak/

Perawat Yang Baik Adalah Perawat Yang memiliki Etika dan Ketrampilan yang Baik dan memahami Isi Undang - Undang Keperawa...
18/11/2017

Perawat Yang Baik Adalah Perawat Yang memiliki Etika dan Ketrampilan yang Baik dan memahami Isi Undang - Undang Keperawatn.

UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2014 TENTANG KEPERAWATAN Undang-undang Keperawatan diatur oleh UU nomor 38 tahun ...

SEJARAH PPNIPersatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sa...
18/11/2017

SEJARAH PPNI
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah /organisasi profesi perawat Indonesia. Pada masa itu sebelum tahun 1974 organisasi perawat di Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan zamannya, sejak zaman penjajahan perawat Indonesia sudah ada seiring dengan adanya Rumah Sakit, yaitu: Residen Vpabst (1819) dibatavia saat itu berubah menjadi Stadsverband (1919) dan berubah menjadi CBZ (Central Burgerlijke Zieken Inrichting) di daerah Salemba yang saat ini menjadi RSCM. Saat itu perawat sudah memiliki perkump**an-perkump**an sebagai wadah organisasi perawat dan dapat menjalankan pergerakan dalam menentukan martabat profesi perawat. Ketika itu terdapat beberapa organisasi diantaranya; Perkump**an Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Ikatan Perawat Indonesia (IPI).

Organisasi-organisasi perawat saat itu mengadakan pertemuan yang diantranya dihadiri oleh IPI, PPI dam PDKI dan diantaranya yang hadir adalah Ojo Radiat, HB. Barnas dan Drs. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan siding dan sepakat untuk melakukan fusi organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional. Pengabungan atau fusi organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jl. Prof Eykman Bandung No.34 Bandung Jawa Barat, sejak saat itu Tanggal 17 Maret 1974 disetujui dan dilakukan pernyataan bersama terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan Kongres Pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976.

PPNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan yang saat ini terus diperjuangkan untuk disyahkan menjadi undang-undang. Dalam usianya yang tergolong usia produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri. PPNI saat ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity). dan selanjutnya PPNI bersama anggotanya akan besama mengkawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar, sehingga profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional dan International.
Terimakasih Untuk
Sumber Artikel :
inna-ppni[.]com tentang Sejarah PPNI
LINK : https://inna-ppni.or.id/sejarah-ppni/

17/11/2017
Inilah daftar diagnosa keperawatan berdasarkan SDKI (Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia) yang telah di luncurkan PPN...
16/11/2017

Inilah daftar diagnosa keperawatan berdasarkan SDKI (Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia) yang telah di luncurkan PPNI.

Desember 2016 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) telah resmi menerbitkan Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI). ...

16/11/2017

Fungsi Perawat :

1.Fungsi Independen
Dalam fungsi ini, tindakan perawat tidak memerlukan perintah dokter.
Tindakan perawat bersifat mandiri, berdasarkan pada ilmu keperawatan.
Perawat bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul dari tindakan yang diambil
Contoh: melakukan pengkajian Asesmen Keperawatan.

2.Fungsi Dependen
Perawat berkolaborasi dengan dokter memberikan pelayanan pengobatan dan tindakan khusus yang menjadi wewenang dokter dan seharusnya dilakukan dokter, seperti pemasangan infus, pemberian obat, dan melakukan suntikan.
Oleh karena itu, setiap kegagalan tindakan medis menjadi tanggung jawab dokter

3.Fungsi Interdependen
Tindakan perawat berdasar pada kerja sama dengan tim perawatan atau tim kesehatan.
Contoh: untuk menangani ibu hamil yang menderita diabetes, perawat bersama tenaga gizi berkolaborasi membuat rencana untuk menentukan kebutuhan makanan yang diperlukan bagi ibu dan perkembangan janin

16/11/2017

Fungsi Perawat :

Peran perawat menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan tahun 1989.

Perawat Itu Sebagai :

1.Pemberi asuhan keperawatan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan, dari yang sederhana sampai dengan kompleks

2.Advokat pasien / klien– menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien- mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien.

3.Pendidik / Edukator
membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan

4.Koordinator
mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien

5.Kolaborator
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya

6.Konsultan
tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan

7.Peneliti
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan

MENGENAL INSTALASI GAWAT DARURAT (IGD) DAN PEDIATRIC INTENSIVE CARE UNIT (PICU) DI RUMAH SAKITMenurut WHO tahun 1996, an...
16/11/2017

MENGENAL INSTALASI GAWAT DARURAT (IGD) DAN PEDIATRIC INTENSIVE CARE UNIT (PICU) DI RUMAH SAKIT
Menurut WHO tahun 1996, angka kematian di negara berkembang terbanyak disebabkan oleh pneumonia (radang paru), diare, dengue (demam berdarah), malaria, dan campak yang disertai sepsis bakteri. Untuk menekan angka kesakitan dan kematian ini diperlukan suatu sistem pelayanan terpadu (penyuluhan, pencegahan, pengobatan, pemulihan) sejak di pusat pelayanan kesehatan primer di Puskesmas sampai di instalasi emergensi/IGD, unit rawat intermediet ( High Care Unit /HCU) dan unit rawat intensif anak (Pediatric Intensive Care Unit/PICU) di rumah sakit. Pentingnya perawatan terpadu di IGD merupakan salah satu kunci keberhasilan merawat pasien pada tingkat lanjutan. Hal ini menjadi kompleks karena IGD bekerja secara tim yang terdiri dari berbagai multidisplin ilmu dan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarananya.
Apa Itu IGD........?
Baca Lengkapnya di : https://goo.gl/28Ejs1

Ikatan Dokter Anak Indonesia (Indonesian Pediatric Society - Committed in Improving The Health of Indonesian Children)

Apa itu pneumonia?Pneumonia merupakan radang paru akut yang dapat disebabkan oleh berbagai mikroorganisme, misalnya bakt...
16/11/2017

Apa itu pneumonia?

Pneumonia merupakan radang paru akut yang dapat disebabkan oleh berbagai mikroorganisme, misalnya bakteri atau virus. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia memperkirakan sekitar 800.000 orang anak di Indonesia terkena pneumonia. Menurut data World Health Organization, pneumonia menjadi penyebab 15% dari seluruh kasus kematian anak balita di dunia. Selain itu, ternyata pneumonia merupakan penyakit yang lebih mematikan untuk anak dibanding diare, malaria, HIV/AIDS, maupun campak.

Bagaimana mengenali pneumonia?
Baca Artikel Berikut : https://goo.gl/rcS7MF

Ikatan Dokter Anak Indonesia (Indonesian Pediatric Society - Committed in Improving The Health of Indonesian Children)

Kenapa Kita Harus Makan Ikan....?Ternyata Ini Manfaatnya loh Luarbiasa.Yok budayakan Makan Ikan.
15/11/2017

Kenapa Kita Harus Makan Ikan....?
Ternyata Ini Manfaatnya loh Luarbiasa.Yok budayakan Makan Ikan.

Sudah Follow Akun PPNI RSIJ SUKAPURA Belum...?🤔
15/11/2017

Sudah Follow Akun PPNI RSIJ SUKAPURA Belum...?🤔

Address

Jakarta Utara

Opening Hours

Monday 09:00 - 15:00
Tuesday 09:00 - 15:00
Wednesday 09:00 - 15:00
Thursday 09:00 - 15:00
Friday 09:00 - 15:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PPNI RSIJ Sukapura posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to PPNI RSIJ Sukapura:

Share