24/10/2024
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, telah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2024) kemarin. Keduanya hadir dalam sidang beragendakan mediasi itu; didampingi kuasa hukum masing-masing.
Adapun hasil sidang cerai perdana Baim dan Paula adalah:
1. Baim dan Paula, tidak saling sapa selama persidangan. Keduanya tampak jaga jarak. Baim yang lebih dulu hadir di persidangan, duduk di sisi kiri majelis hakim, kemudian Paula, menyusul ke ruang sidang dan duduk di sisi kanan majelis hakim, tanpa menyapa dan menyalami Baim, serta tidak berkata sepatah kata pun. Setelah selesai memberikan surat administrasi di ruang sidang besar ke majelis hakim, Paula dan Baim, melakukan mediasi. Mediasi berlangsung sekitar satu jam (pukul 13.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB)
2. Setelah selesai sidang, Paula, memohon doa terbaik untuk proses perceraian yang tengah dihadapinya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah sabar menunggu jalannya persidangan.
"Terima kasih teman-teman yang sudah datang dan sabar menunggu saya. Mohon doanya saja, semoga berjalan lancar dan jalan yang terbaik."
3. Paula juga menjawab tudingan Baim terhadapnya, yang menyebut ia selingkuh. Ia mengatakan, "Nanti saya akan memberikan klarifikasi yang sebenarnya."
Paula kemudian berjalan menuju parkiran didampingi oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, dan juga sang adik, Chelzea Verhoeven.
4. Alvon, membantah kliennya berselingkuh. Ia juga meminta Baim, membuktikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, jika memang tudingannya terhadap Paula itu benar.
"Dan isu-isu itu tidak betul, ataupun siapa yang mendalilkan, akan dibuktikan di Pengadilan," kata Alvon.
5. Adapun kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menyampaikan pesan dari kliennya tentang perceraian tersebut. Baim, merasa cerai dari Paula adalah hal yang ditakdirkan untuknya.
"(Baim) menyampaikan secara lisan dan secara tegas, bahwa, 'Mungkin ini sudah menjadi takdir dalam perjalanan hidup saya. Di mana saya harus menyelesaikan rumah tangga, mengakhiri dengan sebuah perceraian'."
Menurut Fahmi, Baim, membutuhkan waktu tujuh bulan untuk merenung, sebelum akhirnya yakin menggugat cerai Paula. Masih menurut Fahmi, Paula juga demikian; sepakat ingin bercerai dengan Baim. Alhasil, untuk ada pembuktian bahwa Baim dan Paula, sepakat untuk bercerai, maka majelis hakim meminta mereka memberikan keterangan tertulis yang akan dibawa pada Senin (28/10/2024) mendatang.
6. Keduanya sama-sama meminta hak asuh anak. Keterangan tertulis tadi juga berkaitan dengan alasan mereka ingin mendapatkan hak asuh anak, karena--kata Fahmi--Paula dan Baim, punya alasan masing-masing untuk mendapat hak asuh anak.
"Satu sama lain memberikan penjelasan tentang hal anak, tentang apa yang terbaik buat anak-anak. Satu sama lain (sama-sama) menjelaskan, anak-anak lebih nyaman sama siapa."
7. Pada Senin (28/10/2024) mendatang, Baim dan Paula, diminta hadir dengan membawa pernyataan perihal perceraian ini. Mulai dari kesepakatan untuk bercerai, hingga alasan mereka meminta hak asuh anak.
"Nantinya, hasil ini akan diberikan kepada majelis hakim pada sidang mediasi kedua yang dilaksanakan pada Senin pekan depan. Mediasi dikasih kesempatan pada Senin, untuk membuat usulan atau yang terbaik buat anak-anak," jelas Fahmi.