25/10/2025
Wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi jutaan peserta PBPU (Bukan Penerima Upah) memang terdengar seperti angin segar. Tapi, tunggu dulu! Ternyata, kebijakan ini punya risiko besar yang bisa mengancam keberlanjutan finansial JKN kita.
Pemutihan total tanpa syarat bisa jadi 'hadiah' bagi yang tidak patuh dan malah merusak disiplin finansial. Bayangkan, tunggakan mencapai triliunan rupiah! Jika dihapus, beban ini otomatis ditanggung APBN (uang rakyat).
Sebagai solusinya, pemutihan total mungkin bukan pilihan yang sepenuhnya tepat, melainkan 'Keringanan Bersyarat' (Conditional Amnesty) yang lebih adil dan terstruktur. Keringanan harus dijadikan momentum untuk menata data. Peserta yang benar-benar miskin dan masuk data DTKS Kemensos bisa diputihkan total dan dialihkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sementara yang mampu, wajib mencicil pokok tunggakan.
Singkatnya, kemanusiaan tetap dijaga, tapi disiplin finansial JKN harus ditegakkan! Artikel berikut mengulas skema solusinya agar JKN kita sehat berkelanjutan, bukan sekadar 'obat sementara'!" 👇
Oleh Muhammad Jasrif Teguh