07/03/2026
*Bersama Mewujudkan Pelayanan Rumah Sakit yang Bermutu dan Berkesinambungan*
Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman dan berorientasi pada keselamatan pasien, RSUD Kabupaten Klungkung terus melakukan berbagai upaya peningkatan mutu pelayanan.
Pada hari Sabtu, 7 Maret 2026, bertempat di Ruang Komite Medik RSUD Klungkung, telah dilaksanakan rapat evaluasi Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nengah Winata, Sp.B-KBD, serta dihadiri oleh Dewan Pengawas, jajaran Direksi, dan seluruh anggota Komite Mutu RSUD Klungkung.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit, di antaranya hasil evaluasi indikator mutu rumah sakit 2025, insiden keselamatan pasien 2025, serta Penyusunan Profil Indikator Mutu Tahun 2026, Penyusunan Program Kerja Komite Mutu Tahun 2026, Penyusunan Risk Register Tahun 2026. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus perencanaan strategis untuk memastikan seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar mutu dan prinsip keselamatan pasien.
Rapat pembahasan peningkatan mutu dan keselamatan pasien ini bertujuan untuk memperkuat sistem manajemen mutu di lingkungan RSUD Klungkung, mengidentifikasi serta mengelola potensi risiko pelayanan, meningkatkan efektivitas program kerja komite mutu, serta memastikan seluruh indikator mutu pelayanan dapat tercapai secara optimal.
Melalui forum ini juga diharapkan tercipta sinergi dan komitmen bersama dari seluruh unsur manajemen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan pasien.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, RSUD Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang berkualitas, terpercaya, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.