07/01/2026
PELAYANAN UGD PUSKESMAS MENGUTAMAKAN KONDISI GAWAT DARURAT
Puskesmas menegaskan bahwa pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) dilaksanakan berdasarkan tingkat kegawatan kondisi pasien, bukan berdasarkan urutan kedatangan.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pasien yang berada dalam kondisi gawat dan mengancam nyawa mendapatkan penanganan segera.
Dalam pelaksanaannya, tenaga kesehatan di UGD Puskesmas menggunakan sistem triase, yaitu penilaian awal untuk menentukan prioritas pelayanan medis.
Pasien dengan kondisi darurat seperti sesak napas berat, penurunan kesadaran, kejang, atau perdarahan hebat akan ditangani lebih dulu meskipun datang setelah pasien lain.
Puskesmas Sarang 1 mengimbau masyarakat agar dapat memahami sistem pelayanan UGD dan tetap bersabar menunggu giliran.
Setiap tindakan medis dilakukan berdasarkan pertimbangan profesional demi keselamatan dan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh pasien.