GERAKAN MASYARAKAT CERDAS MENGGUNAKAN OBAT
(GeMa CerMat) Kementerian Kesehatan RI
Strategi pembangunan kesehatan dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2015 – 2019 di antaranya meningkatkan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di bidang pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat rasional.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan bahwa 35,2% rumah tangga menyimpan obat. Di antaranya, 35,7% menyimpan obat keras dan 27,8% menyimpan antibiotik. Dan menurut data Susenas, lebih dari 60 % masyarakat melakukan pengobatan sendiri (swamedikasi).
Kurangnya pemahaman masyarakat dan informasi dari tenaga kesehatan, menyebabkan masyarakat menggunakan obat secara tidak tepat. Terutama antibiotik yang seringkali dibeli secara bebas tanpa resep dokter memicu terjadinya resistensi.
Penggunaan obat bebas secara tidak tepat, tanpa informasi yang akurat dan memadai dapat menyebabkan masalah kesehatan baru. Informasi obat yang tercantum pada kemasan obat, sering tidak diperhatikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat. Selain itu, masyarakat belum memahami cara penyimpanan dan pembuangan obat secara benar di rumah tangga.
Oleh karena itu, pada tanggal 13 November 2015, Menteri Kesehatan RI, telah mencanangkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat), yang ditetapkan melalui SK Menkes RI Nomor HK.02.02/427/Menkes/2015. Kemudian gerakan ini disosialisasikan ke seluruh Indonesia dan melalui berbagai media, serta dilakukan edukasi dan pemberdayaan masyarakat oleh Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Propinsi/Kab/Kota, organisasi profesi terutama Ikatan Apoteker Indonesia, dan Apoteker Agent of Change (AoC) GeMa CerMat.
Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) merupakan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui rangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.
Sasaran kegiatan adalah masyarakat dengan melibatkan lintas sektor dan lintas program, organisasi profesi farmasi dan organisasi profesi kesehatan lainnya, perguruan tinggi, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta elemen-elemen lain yang ada di masyarakat.
Tujuan GeMa CerMat:
1. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara benar.
2. Meningkatkan kemandirian dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat secara benar.
3. Meningkatkan penggunaan obat secara rasional.
Strategi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan:
1. Strategi regulasi dan advokasi
2. Strategi edukasi dan pemberdayaan masyarakat
3. Strategi komunikasi dan publikasi
4. Strategi optimalisasi peranan tenaga kesehatan
Video jingle GeMa CerMat dipersembahkan oleh Dinas Kesehatan dan Agent of Change (AoC) GeMa CerMat Kab. Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
"GeMa CerMat"
Pencipta dan Penyanyi: Umy Qalsum, S.Si, Apt
Anda ingin sehat
Wujudkan Gema Cermat
Semua ingin sehat
Sebarkan Gema Cermat
Gema Cermat
Gerakan Masyarakat
Cerdas
Menggunakan Obat
Marilah bersama
Dukung Gema Cermat
Tuk mewujudkan
Indonesia yang sehat
Link video:
https://youtu.be/klUV5Lm4vOk
Informasi ini disiarkan oleh Direktorat Pelayanan Kefarmasian, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat).
Fanpage FB: Cerdas Gunakan Obat
Twitter & IG: @gemacermat
Telegram: http://t.me/cerdasgunakanobat , http://t.me/diskusiobat
Email: gemacermat@kemkes.go.id