
30/04/2024
Laki-laki yang sudah memasuki usia akil baligh menurut Agama Islam dianjurkan untuk melakukan sunat atau khitan. Tradisi ini sudah ada sejak zaman Nabi dahulu. Tujuan sunat atau khitan ini sendiri adalah untuk menghilangkan kotoran yang melekat pada daerah sekitar kemaluan.
Seiring perkembangan zaman, metode untuk melakukan sunat juga semakin beragam. Namun tidak semua metode yang ada bisa oleh semua orang gunakan. Masing-masing metode ini memiliki kriterianya tersendiri. Terutama untuk anak gemuk yang memerlukan penanganan khusus dalam urusan sunat.
____________
RUMAH SUNAT DR MAHDIAN :
Call Center : 021-2278 8999
Whatsapp Chat : 0811 1661 005