
15/08/2025
Prodi ATI FK Unsrat menjadi bagian dari tim medical standby pada pelaksanaan P2KMB Unsrat 2025 tanggal 14-15 Agustus 2025.
Informasi tentang kegiatan Bagian / KSM / Instalasi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Unsrat / RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado
Monday | 09:00 - 17:00 |
Tuesday | 09:00 - 17:00 |
Wednesday | 09:00 - 17:00 |
Thursday | 09:00 - 17:00 |
Friday | 09:00 - 17:00 |
Be the first to know and let us send you an email when Anestesiologi & Terapi Intensif Manado posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.
Send a message to Anestesiologi & Terapi Intensif Manado:
Want your practice to be the top-listed Clinic?
Bagian Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNSRAT Manado mulai berdiri sejak tahun 1976. Pada waktu itu bagian Anestesiologi masih bergabung dengan Bedah dalam satu bagian di RSUP Gunung Wenang, dengan Kepala Bagian dr. H. O. Panda, Ahli Bedah.
Pada tahun 1960, UNSUT dirubah namanya menjadi UNISUT (Universitas Sulawesi Utara dan Tengah). Kemudian pada tanggal 4 Juli 1961 berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor 22/1961, UNISUT resmi dalam
status Universitas Negeri. Dalam periode 1961-1965, UNISUT dirubah lagi singkatannya menjadi UNSULUTTENG yang juga merupakan singkatan dari Universitas Sulawesi Utara dan Tengah. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 277 tertanggal 14 September 1965, ditetapkan pengesahan Universitas Negeri di Manado ini, sekaligus dengan namanya dari Universitas Sulawesi Utara dan Tengah menjadi Universitas Sam Ratulangi, disingkat UNSRAT.
Fakultas Kedokteran UNSUT di Manado berdiri pada tanggal 28 Mei 1959 berdasarkan Surat Pekuper No. 552/Pert/1958 tertanggal 5 Mei 1959. Fakultas Kedokteran ini kemudian diakui sebagai Fakultas Kedokteran Negeri pada tanggal 26 Desember 1961 berdasarkan surat keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan RI No. 8242/UP/II/61. Fakultas ini kemudian ditetapkan sebagai Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 227/1965.