14/08/2025
SALAM SEHAT – Masyarakat Kabupaten Belu yang melakukan partus (Persalinan) di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD patut bersyukur dan bergembira, pasalnya bayi yang dilahirkan di Rumah Sakit Atambua saat ini sudah bisa langsung mendapatkan Akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus ke di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Belu.
Hal ini ditandai dengan Dilaunchingnya Inovasi Sistim Informasi Administrasi Kelahiran Terpadu (SI-AKAT) oleh Ketua TP PKK Kab. Belu, Ny. Viviawati Lay Ng di Aula Lantai III RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD, Kamis (14/08/2025).
SI-AKAT merupakan Inovasi yang diprakarsai oleh Plt. Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD, dr. Vincentius Adrianus Leo sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XVII guna meningkatkan Kinerja Organisasi khususnya berkaitan dengan Administrasi Pelayanan Publik.
Hadirnya SI-AKAT diharapkan dapat mendukung pemberian pelayanan administrasi kelahiran yang lebih cepat dan responsif, mendukung program Berobat Gratis Pemerintah Kabupaten Belu yang membutuhkan data kependudukan yang valid serta menjadi dukungan penting bagi program TP PKK Kabupaten Belu, khususnya dalam memastikan setiap anak tercatat secara resmi sejak lahir, sebagai wujud perhatian kita terhadap tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Perlu diketahui bahwa dalam memperoleh Akta Kelahiran, KK dan KIA, masyarakat Kabupaten Belu perlu wajib menyiapkan beberapa hal diantaranya :
1. Nama Anak/Bayi
2. Fotocopy KTP Ayah dan Ibu
3. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan (bagi yang sudah menikah).
Turut hadir dan menyaksikan kegiatan launching SI-AKAT, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Belu, Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, MM (selaku Mentor), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Belu, Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Belu, Wakil Ketua TP PKK Kab. Belu, Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Belu serta Jajaran Direksi Rumah Sakit dan Tim Proyek Perubahan SI-AKAT. (RSUDGM)