
08/05/2023
Assalamu Alaikum, Kami dari kantor BP2MI memberikan dana bantuan kepada TKI/TKW yang bekerja di luar negeri. Kantor BP2MI "Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia" telah resmi mengeluarkan dana bantuan sebesar Rp.150juta, dalam rangka program kesehatan kedisiplinan mentaati aturan pekerja sebagai TKI/TKW berasal dari Indonesia. Bagi yang belum menerima dana bantuan tersebut diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami proses.
Untuk info penerimaan dana bantuan segera hubungi melalui penitia Whatshapp:
http://wa.me/6282396111277
Untuk melaporkan identitas lengkap sebagai TKW penerima dana bantuan.
Terimakasih..🙏