Dr. Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP

Dr. Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP Dokter Spesialis Jantung & Pembuluh Darah, pengalaman 15+ tahun. Praktik di Klinik Kiera & RS Karisma Cimareme, Kab.

Bandung Barat.

❤️ Siap membantu Anda menjaga kesehatan.

📍 Info lengkap: https://linkbio.co/drerta
📞 Pertanyaan: 0812 2200 2500

10/07/2025

Olahraga Malam Bikin Tidur Nyenyak?


Klinik Utama Kiera

10/07/2025

Kenapa banyak ibu rumah tangga bisa kena sifilis? Padahal katanya setia sama suami?

09/07/2025

Kenapa Bisa Ada Yang Kram Mendadak Saat Berenang??


Klinik Utama Kiera

09/07/2025

Olahraga Tanpa Sarapan, Boleh Ngga?




Klinik Utama Kiera

08/07/2025

Kurus itu Warisan atau Kerja Keras?



Klinik Utama Kiera

Pasien Ditahan, Rumah Sakit Disalahkan, Pemerintah ke Mana?Berita dari Cianjur soal seorang bayi yang ditahan rumah saki...
08/07/2025

Pasien Ditahan, Rumah Sakit Disalahkan, Pemerintah ke Mana?

Berita dari Cianjur soal seorang bayi yang ditahan rumah sakit karena urusan administrasi kembali mengusik nurani. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pun angkat suara, menyebut tindakan itu “biadab” dan “tidak beradab.” Kemarahannya wajar, karena menahan bayi sehat hanya karena KTP belum lengkap atau tagihan belum lunas memang tampak tak manusiawi. Tapi yang sering luput dari perbincangan adalah akar masalahnya: bukan sekadar soal hati nurani rumah sakit, tapi soal sistem yang tak pernah benar-benar dibangun oleh negara.

Kita harus jujur: tidak semua persalinan di Indonesia otomatis ditanggung oleh BPJS. Banyak kasus di mana keluarga belum terdaftar, atau status kepesertaan BPJS-nya nonaktif karena menunggak iuran. Ada juga yang seharusnya melahirkan di Puskesmas (PPK 1) sesuai aturan rujukan, tapi justru datang langsung ke rumah sakit atau klinik utama. Ketika pelayanan sudah diberikan, tagihan muncul, lalu keluarga menyatakan tidak sanggup bayar. Di sinilah drama bermula.

Rumah sakit bukan lembaga amal. Mereka punya listrik, gaji nakes, obat, oksigen, linen, dan APD yang harus dibayar. Ketika tagihan tidak dibayar, siapa yang menanggung kerugiannya? Tidak ada mekanisme resmi yang bisa menjamin rumah sakit tetap dapat pemasukan ketika pasien tidak membayar. Rumah sakit terpaksa menagih langsung kepada keluarga pasien, karena pemerintah tidak menyediakan sistem yang bisa memfasilitasi penagihan pasca perawatan secara legal dan efisien.

Ini berbeda jauh dengan sistem di negara seperti Amerika Serikat. Meskipun sering dikritik karena biaya medisnya mahal, setidaknya AS punya sistem penagihan yang berjalan. Setelah pasien dirawat dan pulang, tagihan akan dikirim ke rumahnya. Rumah sakit tidak menahan pasien karena tahu ada proses resmi untuk mengejar pembayaran. Identitas pasien yang terhubung dengan nomor jaminan sosial (Social Security Number) memungkinkan proses penagihan tetap berjalan, meski pasien tidak langsung membayar di tempat.

Jika pasien tidak mampu membayar, ada jalur untuk mengajukan bantuan. Ada program Medicaid untuk masyarakat berpenghasilan rendah, ada charity care program dari rumah sakit, dan bahkan ada lembaga non-profit yang membantu membayar tagihan medis. Selain itu, pasien bisa mencicil tagihan melalui sistem kredit medis yang terintegrasi dengan lembaga keuangan, bahkan dengan bunga rendah atau nol persen.

Sistem ini memungkinkan rumah sakit menjalankan fungsi pelayanan tanpa harus khawatir keuangan mereka jebol karena banyak pasien yang tidak mampu bayar. Pemerintah juga hadir bukan sebagai komentator moral belaka, tapi sebagai perancang sistem yang menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi warganya. Pemerintah Amerika, lewat lembaga federal dan negara bagian, berperan aktif mengatur, mengawasi, dan ikut menanggung beban biaya layanan medis.

Bandingkan dengan Indonesia, di mana pemerintah seringkali lepas tangan setelah pelayanan diberikan. Rumah sakit tidak punya akses ke sistem nasional yang bisa digunakan untuk menagih pasien yang menunggak. Tidak ada jaminan pembayaran dari pemerintah untuk kasus-kasus darurat yang tidak tertangani oleh BPJS. Tidak ada lembaga penagih yang sah, terintegrasi, dan etis. Yang ada hanyalah himpunan masalah yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Seruan moral seperti yang dilontarkan Gubernur Dedi Mulyadi memang penting untuk menggugah empati publik. Namun jika tidak dibarengi dengan perbaikan sistemik, maka rumah sakit akan terus disalahkan dalam situasi yang sebenarnya bukan salah mereka sepenuhnya. Bahkan rumah sakit negeri pun kini banyak yang mengalami defisit karena terus menanggung pelayanan yang tak dibayar oleh pasien atau BPJS.

Pemerintah seharusnya menciptakan skema post-treatment financing yang memungkinkan pasien pulang dulu, sementara tagihan dikelola oleh sistem. Tagihan itu bisa disalurkan melalui bank atau lembaga keuangan khusus kesehatan yang diawasi oleh negara. Jika pasien terbukti tidak mampu, negara harus hadir dengan subsidi silang atau dana cadangan nasional untuk menalangi kekurangan biaya pelayanan tersebut.

Selain itu, perlu sistem pemeringkatan risiko dan pengumpulan data yang akurat agar rumah sakit tahu mana pasien yang berisiko gagal bayar. Dengan data itu, bisa dirancang skema pembayaran yang lebih fleksibel: apakah bisa dicicil, dijamin oleh pemerintah daerah, atau dialihkan ke program bantuan sosial. Jangan sampai rumah sakit hanya diberi nasihat untuk “berhati nurani” tanpa diberi alat dan sistem yang bisa menopang nurani itu.

Rumah sakit tidak bisa dijadikan kambing hitam dalam kebijakan kesehatan yang timpang. Kalau semua tagihan harus ditanggung oleh rumah sakit hanya karena pasien tidak mampu bayar, maka rumah sakit akan bangkrut. Dan jika rumah sakit bangkrut, siapa yang akan merawat pasien berikutnya? Maukah negara ikut turun tangan menggaji dokter, membeli ventilator, dan membayar listrik UGD?

Solusi yang ditawarkan bukan sekadar "biarkan dulu pulang, urusan nanti." Tapi “biarkan pulang karena negara sudah menyiapkan sistem untuk menagih dengan manusiawi dan adil.” Tagihan tetap jalan, rumah sakit tetap jalan, dan pasien tidak perlu ditahan. Semua butuh jaminan, bukan semata seruan.

Kita butuh sistem berbasis identitas tunggal, misalnya dengan memanfaatkan NIK yang sudah terintegrasi dalam Dukcapil dan BPJS. Dengan NIK itu, semua layanan kesehatan bisa tercatat, dan tagihan bisa dikelola, dikonsolidasikan, dan ditindaklanjuti lewat jalur hukum maupun sosial. Tidak lagi manual, tidak lagi penuh drama.

Kita juga butuh edukasi kepada masyarakat bahwa melahirkan bukan selalu gratis. Ada aturan BPJS, ada sistem rujukan, ada mekanisme pembayaran. Tidak bisa main datang ke rumah sakit besar lalu minta semua gratis hanya karena "darurat." Semua harus tahu hak dan kewajibannya. Tapi, di sisi lain, sistem harus bisa mengatasi saat warga gagal menjalankan kewajibannya.

Karena jika semua pelayanan kesehatan digantungkan pada niat baik rumah sakit, maka sistem kesehatan akan runtuh pelan-pelan. Rumah sakit bukan Tuhan yang bisa terus memberi tanpa pernah ditagih balik. Negara harus turun tangan sebagai penanggung terakhir.

Jadi, alih-alih hanya menyalahkan rumah sakit yang menahan bayi karena administrasi, mari kita bertanya: di mana negara saat sistem penagihan tak kunjung dibangun? Kalau pasien gagal bayar, apa negara juga mau bantu bayar? Kalau tidak, jangan heran kalau rumah sakit pun mulai berhitung, bukan hanya mengobati.

Jika ingin berhenti melihat pasien ditahan karena utang medis, maka negara harus berhenti jadi pengamat, dan mulai menjadi arsitek sistem yang adil. Rumah sakit tak bisa lagi dibiarkan jadi debt collector sendirian, sementara negara berdiri di podium bicara soal empati. Sudah saatnya empati itu diformalkan dalam sistem. Bukan hanya jadi kutipan berita.

07/07/2025

Jangan sampai perjalanan ibadah tertunda hanya karena belum vaksin meningitis dan tidak punya Buku Kuning.

Bingung harus ke mana?
Klinik Kiera menyediakan layanan vaksinasi haji dan umroh lengkap, termasuk penerbitan sertifikat internasional (ICV) yang sah dan diakui. Prosesnya cepat, aman, dan ditangani oleh tenaga medis profesional.

Persiapkan ibadahmu dengan tenang dan sehat.
Jadwalkan vaksinasi haji dan umroh kamu sekarang di Klinik Kiera.

Klinik Utama Kiera
📌 Jl. Raya Caringin No. 398, Bandung Barat
📞 0812-2200-2500

07/07/2025

KAPAN LEMAK DI TUBUH KITA MULAI TERBAKAR

06/07/2025

9 Kesalahan Fatal saat Olahraga yang bikin Jantung Berhenti Mendadak

Klinik Utama Kiera

05/07/2025

BERAS MANA YANG PALING SEHAT UNTUK JANTUNG?

04/07/2025

Berat Badan Anak Susah Naik? Ini Solusinya!



Klinik Utama Kiera

04/07/2025

Diet Keto Turunkan Berat Badan, Jantung nya Aman?

Klinik Utama Kiera

Address

Jalan Raya Caringin No. 398
Bandung
40552

Telephone

082281815555

Website

https://linkbio.co/drerta, https://collshp.com/drerta, https://wa.me/6281222001915, https:/

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dr. Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category