
08/02/2024
Penyidik KPU Bea Cukai Batam hingga saat ini belum menetapkan tersangka penyelundupan mikol satu kontainer di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Bea Cukai Batam diduga sengaja menutupi siapa otak di balik pemesan yang diduga sudah terang benderang tersebut.
Menurut informasi proses lolosnya barang itu hingga ke Pergudangan di Kawasan Tunas Batuaji itu berkat andil oknum petugas Bea Cukai. Termasuk diduga tidak diperiksanya Surat Pemberitahuan Pengeluaran Barang (SPPB) yang ternyata palsu, hingga terbitnya Bill of Loading (BL), sampai kepada BC 1.1.
Selengkapnya:
https://www.batamnews.co.id/berita-109055-bea-cukai-batam-diduga-lindungi-pengusaha-hitam-pemesan-mikol-ilegal-senilai-rp-6-9-miliar-barang-lolos-pakai-sppb-palsu.html
Ayo bergabung bersama kami di grup Facebook:
https://www.facebook.com/groups/904701114067760
Dapatkan update berita via grup WhatsApp:
https://chat.whatsapp.com/LHoEIYh9PgwBHTkl6phYRC
Batam, Batamnews - Penyidik KPU Bea Cukai Batam hingga saat ini belum menetapkan tersangka penyelundupan mikol satu kontainer di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.