16/03/2026
Bus PO Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang Satu unit bus menabrak lima mobil pemudik di jalan tol KM 361+600 jalur A, tepatnya di wilayah Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, mengatakan kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan itu terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. "Ya ada kecelakaan di tol Batang, melibatkan 6 kendaraan. Tidak ada korban jiwa, satu orang luka ringan," kata Eka saat dihubungi detikJateng, Minggu (15/3/2026).
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan merupakan kendaraan pemudik semua dari arah ke Jakarta ke Semarang," sambungnya. Eka menjelaskan, enam kendaraan yang terlibat yakni satu unit bus Hino bernomor polisi S 7428 UN, mobil Wuling Alvez B 1556 RZR, dua unit Toyota Innova masing-masing bernomor polisi F 1434 QJ dan B 2387 EGX, Suzuki XL7 S 1599 CF, serta mobil listrik Chery B 1194 BDV.
Dijelaskan Eka, berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat bus Hino yang dikemudikan Tega Wijyanarko (42), warga Gunungpati, Kota Semarang, melaju di Jalur A dari arah barat ke timur di lajur kiri.
"Saat melintas di lokasi kejadian, bus diduga tidak dapat menguasai laju kendaraan. Akibatnya, bus tersebut menabrak mobil Wuling Alvez yang berada di depannya. Setelah itu kendaraan bus oleng ke kanan dan kembali menabrak sejumlah kendaraan lain yang berada di jalur yang sama," jelasnya.
Kendaraan yang turut tertabrak yakni Toyota Innova F 1434 QJ yang dikemudikan Witanto (45) warga Sukabumi, Toyota Innova B 2387 EGX yang dikemudikan Rasim Yudiasmita (53) warga Depok, Suzuki XL7 S 1599 CF yang dikemudikan Abdul Hadi Mawardi (45) warga Bojonegoro, serta mobil listrik Chery B 1194 BDV yang dikemudikan Putu Devi Narasari (27) warga Denpasar.
Menurut Eka, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan sekitar Rp 15 juta.
"Kami mengimbau bagi pengemudi kendaraan di ruas tol untuk tidak memaksakan mengemudi, setelah mengemudi lebih dari 3 jam. Beristirahatlah jika mengantuk lelah di rest area yang disediakan,"
Artikel : Detikjateng
Sc dashcamindonesia