Peduli Umat Beragama Indonesia

Peduli Umat Beragama Indonesia Peduli Umat Beragama Indonesia

Zakaat adalah zakat fitrah atau zakat harta yang wajib dibayarkan oleh umat Islam. Zakaat merupakan salah satu rukun Isl...
20/03/2025

Zakaat adalah zakat fitrah atau zakat harta yang wajib dibayarkan oleh umat Islam. Zakaat merupakan salah satu rukun Islam yang ke-5, bersama dengan shalat, puasa, haji, dan syahadat.
Cara menghitung zakat
Zakat dihitung dengan cara mengalikan 2,5% dari total harta kekayaan Muslim yang melebihi ambang batas tertentu, yang disebut nisab
Zakat dibayarkan setiap tahun, setelah satu tahun lunar (Islam) sejak mencapai atau melebihi nisab
Zakat yang terkumpul dibagikan kepada mereka yang memenuhi kriteria untuk menerimanya
Tujuan zakaat
Membantu mereka yang kurang beruntung dalam masyarakat
Membersihkan harta kekayaan
Memurnikan pendapatan tahunan yang melebihi kebutuhan pokok diri atau keluarga
Penerima zakat
Mereka yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar karena kemiskinan
Mereka yang mungkin tertarik pada Islam
Mereka yang terbebani utang yang didapat untuk alasan yang sah
Penumpang yang terdampar atau membutuhkan bantuan
Individu yang bekerja dalam usaha yang menguntungkan komunitas Muslim

20/03/2025

Address

Central Jakarta

Telephone

+82213638887

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Peduli Umat Beragama Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Peduli Umat Beragama Indonesia:

Share