01/12/2020
PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DENGAN SPRAYING DISINFEKTAN DAN SOSIALISASI COVID-19
Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 (Virus Korona) di wilayah Kabupaten Ciamis , PMI Kabupaten Ciamis melakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan dan Sosialisasi tentang COVID-19,
Pada Hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 yaitu :
A. PERSONIL :
- Staff Pelayanan PMI : 1 Orang
- Driver Unit Kendaraan : 1 Orang
- KSR PMI : 4 Orang
B. LOKASI :
1. RUKUN WARGA (RW) 10 dan 24 Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis
2. Objek yg dilakukan penyemprotan desinfektan terdiri dari Rumah Terkonfirmasi dan Fasilitas Umum mencakup
a. Rumah Warga
b. MASJID
c. MADRASAH
3. Jumlah Desinfektan : 60 Liter
4. Titik yang dilalui : Jalan Raya, Gang Warga
5. Penerima Manfaat : Masyarakat Sekitarnya
6. Sasaran penyemprotan yaitu :
Parkir, teras, tangga ,pagar, ruangan, kendaraan dll.
C. PROSES KEGIATAN :
1. Koordinasi (Surat, Whatsapp, Email dll.)
2. Persiapan Team dan Alat Pendukung
3. Aksi Kegiatan Penyemprotan Disinfektan
4. Sosialisasi Covid-19
Sumber Informasi :
Petugas Lapangan
Tim Penyemprotan Desinfektan
MARKAS PMI Kabupaten Ciamis
@ Ciamis, Jawa Barat, Indonesia