
07/08/2024
Delapan orang diamankan dari dua tempat hiburan malam di Cianjur, Jawa Barat. Mereka diketahui positif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan kedelapan orang tersebut awalnya terjaring dalam pemeriksaan petugas saat operasi atau razia di tempat hiburan di kawasan Jalan Ir H Juanda dan Cipanas.
Setelah dilakukan tes urine, lanjut dia, terungkap jika kedelapan orang tersebut positif telah mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Dari delapan orang yang kami amankan, satu orang positif sabu, empat orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dua orang mengkonsumsi inex, dan satu orang positif tembakau sintetis,” ujar dia, Senin (5/8/2024).
Foto: Bewaracianjur
Simak informasi selengkapanya di bewaracianjur.com