02/02/2026
KPP Pratama Cianjur berikan apresiasi kepada Wajib Pajak OP yang lapor SPT Tahunan (kurang bayar) paling awal (27/01/2026)
KPP Pratama Cianjur memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak Orang Pribadi atas pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 (Kurang Bayar) paling awal di tahun 2026 (27/01/2026).
Apresiasi diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah menunjukkan dedikasinya dengan menyelesaikannya kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan lebih awal. Pembayaran pajak dan pelaporan SPT adalah bukti nyata kepedulian masyarakat Cianjur terhadap keberlangsungan pembangunan negara.
Apresiasi diberikan oleh Kepala Seksi Pelayanan kepada perwakilan dua Wajib Pajak, yaitu Solih Paryana warga desa Cikondang dan Agus Hidayat warga desa Bojongpicung) seusai keduanya menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan melalui coretaxdjp dengan dibantu oleh petugas konsultasi.
Keduanya mengaku melaporkan SPT tahunan lebih awal karena ingin lebih tenang dan menghindari panjangnya antrian asistensi pelaporan SPT yang biasa terjadi menjelang batas akhir pelaporan.
"Sesuai definisinya, tidak ada balas jasa secara langsung atas pembayaran pajak dari Wajib Pajak". Pemberian apresiasi adalah bentuk simpati KPP Pratama Cianjur atas usaha Wajib Pajak yang sudah datang ke KPP untuk menunaikan kewajibannya," tutur Harsugi.
"Kami mengakui bahwa ada banyak Wajib Pajak yang berhasil melakukan pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan melalui coretax secara mandiri dan tidak datang ke kantor". Ucapan terima kasih kami sampaikan sedalam-dalamnya kepada mereka atas upaya dan semangat untuk taat pajak, imbuhnya.