19/07/2025
Jualan online dan urusan perpajakan kini lebih mudah. Pajak penghasilanmu langsung dipungut otomatis saat transaksi terjadi. Jadi, kamu ga perlu repot hitung, bayar, dan setor sendiri.
Ini bukan jenis pajak baru, tapi cara baru yang lebih praktis dan adil.
Tapi tenang saja, kalau omzetmu di bawah Rp500 juta setahun, tidak dikenakan PPh.
Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.
——————————
Selling online just got easier.
Your income tax is now automatically collected at the time of transaction — no need to calculate, pay, or file it yourself.
This isn’t a new tax, just a new and fairer way to manage it.
And don’t worry — if your annual turnover is under Rp500 million, no income tax will be collected.
Stronger taxes, stronger Indonesia.