28/03/2022
[OMNIFIT INFO]
Hai, para Omnifiters, Kali ini kita akan membahas tema yang menarik yaitu:
Apa Itu Fasilitas Kesehatan???
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 47 tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pengertian Fasilitas Kesehatan (Faskes) adalah suatu merujuk kepada sarana atau prasarana atau perlengkapan alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik itu promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, daerah, dan/atau masyarakat. 1,2 Pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34 ayat (3) dinyatakan bahwa penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak merupakan tanggung jawab dari negara.