01/07/2025
Phapros menyalurkan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) Tahap II/2025 kepada 13 calon mitra binaan di kantor Phapros Simongan, Semarang, Jawa Tengah pada 19 Juni 2025.
Pada Pencairan Tahap II/2025 ini, Phapros menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 980.000.000 (sembilan ratus delapan puluh juta rupiah) kepada 13 calon mitra binaan yang tersebar di Jawa Tengah. Dengan total Program PUMK yang disalurkan mencapai Rp 2,040 miliar di Triwulan II/2025, Phapros menunjukkan komitmen untuk terus mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil di Indonesia.
Program Pendanaan UMK ini tidak hanya memberikan dana, tetapi juga pendampingan melalui pelatihan transformasi digitalisasi untuk membantu mitra binaan dalam mengembangkan usaha mereka di era digital. Phapros berharap, melalui program ini, mitra binaan dapat tumbuh bersama, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendukung perekonomian lokal.