Sekolah ini berawal dari SAA Gondangdia, yang merupakan salah satu SAA swasta pada masa sebelum tahun 1968. SAA Gondangdia ini melaksanakan pelajaran di SMA Kansius yang terletak di Jalan Menteng Raya. Pada tanggal 5 Februari 1968, SAA Gondangdia diserahkan kepada Yayasan Tunas Bangsa untuk pengelola selanjutnya. Mulai saat itu SAA Gondangdia berganti nama menjadi SAA Tunas Bangsa, sedang SK berdirinya diberikan oleh Direktorat Jendral Farmasi Departemen Kesehatan dengan nomor 2799/Pend/SK/68 tanggal 19 Juli 1968. Sekolah ini semakin berkembang, hingga pada tahun 1975 memiliki kelas paralel 4 kelas untuk masing-masing kelas (ada 12 kelas), namun demikian masih tetap berdomisili di SMA Kanisius. Pada tanggal 30 Juni 1982 terjalin peralihan kepemilikan SMF Tunas Bangsa dari pemilik lama Yayasan Tunas Bangsa kepada Yayasan Widya Farma sebagai pemilik baru. Selama masa berdirinya, SMF Tunas Bangsa telah mengalami beberapa kali pindah gedung diantaranya pada tahun 1993 pindah ke sekolah Melania di Jalan Percetakan Negara Rawasari Jakarta Pusat. Dan pada akhirnya sejak tahun ajaran 1994/1995 SMF Tunas Bangsa mulai menempati gedungnya sendiri di Jalan Salemba Tengah II No.1 Jakarta Pusat. Dengan demikian SMK Tunas Bangsa telah berkiprah 40 tahun lebih di dunia pendidikan dan telah menghasilkan lebih 2.500 alumni yang tersebar diseluruh Indonesia di berbagai bidang pengabdian. Sekolah Menengah Farmasi adalan nama yang dipakai sesuai izin dari Departemen Kesehatan. Dan saat ini dengan ketentuan Departemen Pendidikan Nasional, semua sekolah kejuruan dinamakan SMK . Sehingga nama sekolahnya menjadi SMK Farmasi Tunas Bangsa. Lama pendidikan SMK Farmasi 3 tahun dan siswa baru berasal dari lulusan SMP atau Madrasah Tsanawiyah setelah lulus seleksi dan tes kesehatan., berbadan sehat dan tidak buta warna. Waktu pendaftaran siswa baru adalah mulai Januari sd. Juni setiap tahunnya, dan testing masuk diadakan bulan Juli. Dan alamat pendaftaran adalah Jl. Salemba Tengah II no. 1 Jakarta Pusat. Lulusan SMF Tunas Bangsa setelah dilantik dan disumpah oleh Kepala Dinas Kesehatan, diberikan ijazah Negara sebagai Asisten Apoteker dan dapat bekerja diberbagai bidang pelayanan kesehatan, seperti : Apotik, Toko Obat,Rumah Sakit, Pabrik Farmasi, , kosmetik, Obat tradisionnal, Pedagang besar Farmasi, Medical Representative, Industri Makanan ,,Puskesmas dll. Daya serap lahan pekerjaan sangat besar dan sebelum siswa lulus, biasanya telah dipesan oleh para pengguna tenaga kerja mereka. Lulusan yang ingin melanjutkan pendidikannya, dengan ijazah yang mereka miliki dapat melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi ( D3 atau S1)