Indomedica

Indomedica Email: indomedicautama@gmail.com Twitter

Customer service :Kenapa seragam standar Dokter dan Perawat berwarna putih?
23/07/2016

Customer service :

Kenapa seragam standar Dokter dan Perawat berwarna putih?

NEW PRODUCT...NEW ARRIVAL!!!Kini anda bisa mendapakan Alat Klam Sunat yang aman dan sudah terpercaya banyak di gunakan o...
27/06/2016

NEW PRODUCT...NEW ARRIVAL!!!

Kini anda bisa mendapakan Alat Klam Sunat yang aman dan sudah terpercaya banyak di gunakan oleh Dokter dan Para Mantri dalam menyunat anak anak dan dewasa.

Alat klam sunat yang aman untuk sunatatan dengan berbagai ukuran.

Untuk pemesanan silahkan menghubungi:

General Marketing :Bapak Nurudin
PIN BBM: 52DFE531
Email:cvdintaservices@gmail.com

Klamp adalah metode terkini dalam dunia medis untuk tehnik khitan yang paling aman di dunia.
Keunggulan khitan dengan metode klamp adalah:
1. Tidak memerlukan proses penjahitan, s Klamp adalah metode terkeni dalam dunia medis untuk tehnik khitan yang paling aman di dunia.
Keunggulan khitan dengan metode klamp adalah:
1. Tidak memerlukan proses penjahitan, sehingga hasil lebih bagus dan lebih estetik
2. Proses pengerjaan khitan yang relatif lebih cepat 5 menit dari tehnik konvensional atau laser
3. Minim perdarahan
4. Hasil lebih bagus
5. Minim nyeri
6. Anak langsung beraktifitas

Kini lahir klamp yang di buat oleh anak negeri dr. Mahdian, seorang pakar khitan Indonesia.
Mklamp atau mahdian klamp adalah klamp generasi ketiga yang di design dengan menggunakan bahan berkualitas tinggi dan hasil khitan jauh lebih baik dari generasi klamp terdahulu.

Kami mulai buka pemesanan mahdian klamp mulai bulan ini dengan harga klamp nya harga mulai dari Rp. 140.000,- per pc tergantung ukurannya.

*** Biaya ongkos kirim akan di sesuaikan ke wilayah yang di tuju.

Bisa order satuan atau juga menjadi agen/distributor.

Untuk pemesanan silahkan menghubungi:
Bapak Nurudin
PIN BBM: 52DFE531
Email:cvdintaservices@gmail.com

Ramainya pembahasaan di medsos mengenai mengeluhnya oknum tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap...
25/06/2015

Ramainya pembahasaan di medsos mengenai mengeluhnya oknum tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap BPJS perlu di ingatkan kembali kepada para tenaga pelayanan kesehatan tentang hak pasien.

Hal ini penting mengingat betapa pentingnya seorang tenaga medis harus memahami betul bagaimana hak pasien yang di lindungi oleh undang undang kesehatan.

Setiap pasien mempunyai hak yang harus di jaga dan di hormati oleh semua tenaga medis tanpa membedakan statusnya :

a. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.
b. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien;
c. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;
d. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
e. Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
f. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan;
g. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginanya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
h. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik didalam mapun dluar Rumah Sakit;
i. Mendapatkan privasi dan kerahasian penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya;
j. Mendapat informasi yang meliputi diagnosa dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan;
k. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang dilakuakan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya;
l. Didampingi keluarga dalam keadaan kritis;
m. Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak menggangu pasien lainya;
n. Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit;
o. Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya;
p. Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya; menggugat dan/ atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana; dan
q. Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu cara sunat dengan menggunakan alat laser dengan keuntungan cepat,tidak banyak pendarahan,cepat kering.Sudah b...
23/06/2015

Salah satu cara sunat dengan menggunakan alat laser dengan keuntungan cepat,tidak banyak pendarahan,cepat kering.Sudah banyak pasien anak anak yang di sunat dengan menggunakan cara sunat laser karena praktis dan aman.

Kenali virus Ebola yang sangat berbahaya
01/11/2014

Kenali virus Ebola yang sangat berbahaya

Infeksi karena virus Ebola biasanya akan berakhir dengan kematian. Tidak ada obat atau vaksinasi yang bisa melawannya. Satu hal yang postif: penyakit ini tidak mudah tertularkan.

Bagaimanakah seorang Ibu melahirkan dan bagaimana proses keluarnya bayi dari rahim? Sungguh Tuhan maha besar dengan keku...
06/10/2014

Bagaimanakah seorang Ibu melahirkan dan bagaimana proses keluarnya bayi dari rahim? Sungguh Tuhan maha besar dengan kekuasaan dan ciptaanNya.

Turut berduka atas kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tambang Frèeport.Kecelakaan terjadi di akibatkan kabut ya...
27/09/2014

Turut berduka atas kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tambang Frèeport.

Kecelakaan terjadi di akibatkan kabut yang tebal sehingga truk raksasa melindas mobil kecil jenis LC yang membawa para pekerja tambang.

27/09/2014

Address

Jombang
614532

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Indomedica posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Indomedica:

Share

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn
Share on Pinterest Share on Reddit Share via Email
Share on WhatsApp Share on Instagram Share on Telegram

Category