Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia

Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia LAKSMI Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia yang kemudian disingkat dengan nama "LAKSMI" didirikan pada Tanggal 2 Desember 2004 di Aceh – Indonesia.

LAKSMI merupakan organisasi non-pemerintah dan non-profit yang bergerak dibidang Sosial / Kemanusiaan. Pada awal tahun pendiriannya, LAKSMI hanya memfokuskan kegiatannya pada bidang layanan kesehatan, seperti : layanan kesehatan individu/keluarga, lingkungan, promosi kesehatan dan Pengobatan gratis. Kegiatan non-kesehatan hanya terbatas kepada advokasi sosial dan pembentukan forum-forum dimasyarak

at. Adapun tujuan pembentukan forum/organisasi dimasyarakat adalah : agar masyarakat lebih terorganisir dan mandiri dalam upaya penyelesaian masalah yang di hadapinya. Untuk kasus-kasus tertentu yang melibatkan masyarakat banyak dan dimana memerlukan pendampingan yang lebih jauh, maka LAKSMI bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum setempat. Hal ini terkait pada situasi saat itu dimana Provinsi Aceh masih mengalami konflik bersenjata yang berkepanjangan mengakibatkan tidak maksimalnya pelaksanaan pelayanan kesehatan dan non-kesehatan untuk masyarakat khususnya dipedesaan. Seiring dengan perjalanan waktu dan berakhirnya konflik bersenjata di Aceh maka, LAKSMI berupaya melakukan pengembangan baik ditingkat internal maupun eksternal. Didalam pengembangannya, LAKSMI mengadopsi undang-undang RI No.11 tahun 2005, tentang international covenant on economic, social and cultural rights ( Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya) dan Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992 tentang batasan kesehatan yang mencakup 4 aspek, yaitu: Kesehatan fisik ( badan ), Mental ( jiwa ), Sosial, dan Ekonomi. Didalam upaya pengembangannya, LAKSMI membentuk tiga bidang sebagai perencana dan implementasi program, yakni; 1).Bidang Kesehatan, 2).Bidang Sosial dan Ekonomi, Bidang Hukum dan HAM. Aktivitas LAKSMI sejak dibentuk hingga saat ini adalah : melaksanakan Advokasi sosial baik dibidang kesehatan maupun non-kesehatan, memberikan bantuan penaggulangan kedaruratan bencana, pemberdayan ekonomi masyarakat dan memberikan layanan kesehatan dimasyarakat dan juga disekolah. Penguatan jaringan yang dilakukan melalui kerjasama dengan beberapa lembaga/organisasi lokal. Didalam upaya pengembangan lembaga dan didalam kemandiriannya, LAKSMI membentuk bidang lainnya, yaitu : Bidang Wirausaha. Bidang Wirausaha ini dibentuk untuk mendanai ketiga bidang tersebut dan sebagi upaya melepaskan ketergantungan dengan pihak donor atau lembih menjaga kemandirian lembaga. Adapun usaha pendukung yang telah dilaksanakan yaitu; Budidaya tanaman berkhasiat obat, pengobatan dan penjualan obat tradisional, pemeriksaan kesehatan dan penjualan tanam berkhasiat obat. Didalam memberikan bantuannya, LAKSMI tidak membedakan atas setatus sosial, ekonomi, warna kulit/ras, agama, gender dan lain sebagainya. Proritas bantuan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu khususnya kepada Perempuan/Ibu, Anak, Manula dan Orang cacat lebih diutamakan. LAKSMI dapat bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kesamaan visi dan misi baik dibidang kesehatan, sosial ekonomi maupun hukum dan HAM. LAKSMI dapat menerima bantuan dari dalam/luar negeri baik dari individu maupun lembaga/organisasi lainnya. Sesui dengan ketentuannya, LAKSMI menolak kerjasama dengan partai politik, organisasi atau individu yang memiliki kepentingan pribadi atau politik.

06/06/2025

No Download! Play Now!

06/06/2025

Sudan is now the world’s largest humanitarian crisis.

After more than two years of violent conflict, nearly half the country’s population — 24.6 million people — is facing acute food insecurity.

The impact on children is devastating.
🟠 17 million children not receiving an education
🟠 3.5 million children under five and pregnant women are suffering from malnutrition
🟠 Over 12 million people have been displaced, including 10.5 million within Sudan and 3.1 million who have fled to neighbouring countries

This crisis cannot be ignored. Urgent action is needed now to protect children and restore hope.

15/03/2025

The IFRC launched an Islamic Philanthropy campaign during the holy month of Ramadan to raise funds for the people of Syria, where the humanitarian needs are immense.

Did you know that 50 Euros can help sustain a family of five for a week in Syria?

Your donation can make a difference: https://bit.ly/3OZsTvq

15/03/2025

Address

Kualasimpang

Telephone

+6285261635600

Website

http://www.laksmii.webs.com/, http://www.facebook.com/LAKSMI.INDONESIA

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia:

Share

LAKSMI

Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia yang kemudian disingkat dengan nama "LAKSMI" didirikan pada Tanggal 2 Desember 2004 di Aceh – Indonesia. LAKSMI merupakan organisasi non-pemerintah dan non-profit yang bergerak dibidang Sosial / Kemanusiaan. Pada awal tahun pendiriannya, LAKSMI hanya memfokuskan kegiatannya pada bidang layanan kesehatan, seperti : layanan kesehatan individu/keluarga, lingkungan, promosi kesehatan dan Pengobatan gratis. Kegiatan non-kesehatan hanya terbatas kepada advokasi sosial dan pembentukan forum-forum dimasyarakat. Adapun tujuan pembentukan forum/organisasi dimasyarakat adalah : agar masyarakat lebih terorganisir dan mandiri dalam upaya penyelesaian masalah yang di hadapinya. Untuk kasus-kasus tertentu yang melibatkan masyarakat banyak dan dimana memerlukan pendampingan yang lebih jauh, maka LAKSMI bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum setempat. Hal ini terkait pada situasi saat itu dimana Provinsi Aceh masih mengalami konflik bersenjata yang berkepanjangan mengakibatkan tidak maksimalnya pelaksanaan pelayanan kesehatan dan non-kesehatan untuk masyarakat khususnya dipedesaan. Seiring dengan perjalanan waktu dan berakhirnya konflik bersenjata di Aceh maka, LAKSMI berupaya melakukan pengembangan baik ditingkat internal maupun eksternal. Didalam pengembangannya, LAKSMI mengadopsi undang-undang RI No.11 tahun 2005, tentang international covenant on economic, social and cultural rights ( Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya) dan Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992 tentang batasan kesehatan yang mencakup 4 aspek, yaitu: Kesehatan fisik ( badan ), Mental ( jiwa ), Sosial, dan Ekonomi. Didalam upaya pengembangannya, LAKSMI membentuk tiga bidang sebagai perencana dan implementasi program, yakni; 1).Bidang Kesehatan, 2).Bidang Sosial dan Ekonomi, Bidang Hukum dan HAM. Aktivitas LAKSMI sejak dibentuk hingga saat ini adalah : melaksanakan Advokasi sosial baik dibidang kesehatan maupun non-kesehatan, memberikan bantuan penaggulangan kedaruratan bencana, pemberdayan ekonomi masyarakat dan memberikan layanan kesehatan dimasyarakat dan juga disekolah. Penguatan jaringan yang dilakukan melalui kerjasama dengan beberapa lembaga/organisasi lokal. Didalam upaya pengembangan lembaga dan didalam kemandiriannya, LAKSMI membentuk bidang lainnya, yaitu : Bidang Wirausaha. Bidang Wirausaha ini dibentuk untuk mendanai ketiga bidang tersebut dan sebagi upaya melepaskan ketergantungan dengan pihak donor atau lembih menjaga kemandirian lembaga. Adapun usaha pendukung yang telah dilaksanakan yaitu; Budidaya tanaman berkhasiat obat, pengobatan dan penjualan obat tradisional, pemeriksaan kesehatan dan penjualan tanam berkhasiat obat. Didalam memberikan bantuannya, LAKSMI tidak membedakan atas setatus sosial, ekonomi, warna kulit/ras, agama, gender dan lain sebagainya. Proritas bantuan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu khususnya kepada Perempuan/Ibu, Anak, Manula dan Orang cacat lebih diutamakan. LAKSMI dapat bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kesamaan visi dan misi baik dibidang kesehatan, sosial ekonomi maupun hukum dan HAM. LAKSMI dapat menerima bantuan dari dalam/luar negeri baik dari individu maupun lembaga/organisasi lainnya. Sesui dengan ketentuannya, LAKSMI menolak kerjasama dengan partai politik, organisasi atau individu yang memiliki kepentingan pribadi atau politik. Untuk parapenyumbang/donatur anda dapat memberi bantuan melalui : NAMA : LEMBAGA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA NAMA BANK : BANK RAKYAT INDONESIA CABANG : 0657 KC KUALASIMPANG NO.REKENING : 0657-01-011223-50-9