RSU Kuningan Medical Center

RSU Kuningan Medical Center RSU. Kuningan Medical Center adalah rumah sakit yang berbadan hukum milik PT. Pilar Mandiri Kuningan R.E. Kuningan Medical Center dan PT. Pilar Mandiri Kuningan.

Pilar Mandiri Kuningan sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas nomor 49, tanggal 11 Maret 2010, yang dibuat oleh Notaris Zainul Rochman, SH. Kuningan Medical Center, awal mulanya dibangun pada bulan Juni 2010 diatas tanah seluas 5.190 M2 terletak di Jln. Martadinata No. 1, Kertawangunan – Sindangagung Kuningan – Jawa Barat, memiliki bangunan untuk fasilitas pelayanan kesehatan serta perkantoran untuk RSU. Sebagaimana Keputusan dari Kemenkes RI nomor : IR.02.01/I.1/164/2012 bahwa RSU. Kuningan Medical Center sudah terdaftar sebagai Rumah Sakit Umum dengan Nomor Register : 3208058, dan telah dinyatakan sebagai Rumah Sakit Kelas C dalam operasionalnya didukung oleh para tenaga Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi serta dibantu oleh para Perawat, Bidan, Apoteker, Radiografer, Analis Kesehatan, Fisiotherapis dan karyawan staf non medis, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan nomor : 503 /11/123/ Jamsarkes, tanggal 24 Nopember 2010 tentang Surat Ijin Operasional Rumah Sakit, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2010 sudah mulai aktif melakukan kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Address

Jalan RE Martadinata No. 1
Kuningan
45511

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RSU Kuningan Medical Center posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to RSU Kuningan Medical Center:

Share

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn
Share on Pinterest Share on Reddit Share via Email
Share on WhatsApp Share on Instagram Share on Telegram