30/03/2013
KODE ETIK PRAKTISI REIKI
Dalam melakukan terapi:
Pasien baru yang belum mengetahui Reiki harus diberikan penjelasan singkat tentang Reiki terlebih dahulu, sesuai dengan kriteria Reiki.
Harus dengan seijin pasien. Jika pasien masih terlalu muda usianya untuk dimintai ijin, maka harus seijin orangtua atau walinya. Jika pasien sedang dalam keadaan tidak sadar, maka harus seijin keluarga terdekatnya yang dapat dimintai ijinnya.
Tidak menyentuh pasien, kecuali pasien adalah anggota keluarganya sendiri.
Tidak dengan sengaja membuat pasien menjadi tidak sadar.
Tidak meminta pasien melepaskan busana atau bagian dari busananya, kecuali aksesoris yang terbuat dari logam, serta alas kaki.
Tidak melakukan diagnosa terhadap penyakit pasien, kecuali jika praktisi yang bersangkutan memiliki sertifikasi untuk itu.
Tidak merekomendasikan atau menggunakan terapi jenis lain kecuali praktisi yang bersangkutan memiliki sertifikasi untuk terapi tersebut.
Tidak memberikan atau merekomendasikan obat-obatan dan (atau) jamu-jamuan kecuali praktisi yang bersangkutan memiliki sertifikasi dan kewenangan dari kedokteran
Tidak menggunakan peralatan atau media apapun dalam melakukan terapi, kecuali sebatas air minum biasa.
Tidak menjanjikan kepastian penyembuhan.
Apabila perlu menggunakan terapi jenis lain, maka terlebih dahulu harus menerangkan tentang terapi tersebut dan kembali meminta ijin kepada pasien untuk menggunakannya.
Dalam memberikan penjelasan mengenai Reiki:
Tidak bertentangan dengan kriteria Terapi Reiki
Sedapat mungkin menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh orang yang menerima penjelasan
Tidak memasukkan unsur-unsur agama atau kepercayaan tertentu
Jika menyampaikan suatu pengalaman pribadi yang belum dibuktikan secara ilmiah, harus dengan jelas memberitahukan bahwa hal tersebut adalah pengalaman pribadi.
http://arsi.web.id/kode-etik.html