28/11/2025
BERDASARKAN SURAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN NGANJUK NOMOR : 400.7.8.2/3616/411.303/2025 Tanggal 13 november 2025 Tentang Pemberitahuan Aktivasi Layanan PDP, maka Puskesmas Baron telah aktif menjadi layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) dan dapat memberikan pelayanan Inisiasi ARV pada pasien orang dengan HIV (ODHIV).
Pasien ODHIV tidak perlu jauh-jauh lagi dalam mengakses Anti Retro Viral (ARV) guna pengobatan rutin. Cukup datang ke Puskesmas Baron, maka pasien ODHIV sudah bisa mendapatkan ARV guna meningkatkan kualitas hidup ODHIV.