15/07/2025
Sehubungan dengan adanya potensi dan/atau permasalahan yang berkaitan dengan aspek hukum perdata maupun tata usaha negara dalam lingkungan rumah sakit, untuk itu UPTD RSD Besemah Kota Pagar Alam menjalin koordinasi dan konsultasi hukum dengan pihak Kejaksaan sebagai pendamping hukum pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut maka dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara UPTD RSD Besemah Kota Pagar Alam dengan Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam , tentang Penanganan Kasus Perdata dan Tata Usaha Negara , Yang ditandai langsung oleh Ali Akbar Fitriansyah.SE.,AK selaku Plt. Direktur UPTD RSD Besemah Kota Pagar Alam dan Muhammad Hasan Pakaja. SH dari Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam. (14/07/2025)
Plt. Direktur UPTD RSD Besemah Kota Pagar Alam Ali Akbar Fitriansyah.SE.,AK dalam sambutannya berharap kerja sama ini dapat membantu dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum secara profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.