Burlian No. 342 Km.5 Plg,
Prodi 3 RMIK Terakreditasi 'B'
Contact Person: Telp dan WA : Buk Neng 085267206969, Pak Dodi 081367698777, Pak Fran 081927715001 Kemendiknas No. 6/E/O/2021 Stikes Dona Palembang
Yayasan Wimel Litoga Palembang. H.Burlian No. 342, KM.5, Srijaya, Alang Alang Lebar, Suka Bangun, Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30153 (Klinik Bersalin Dona)
REKAM MEDIS adalah sebuah catatan atau berkas yang berisikan sebuah perekaman mengenai hasil pengobatan pasien. Catatan tersebut berupa identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. Kegunaan Rekam Medis sangat diperlukan bagi pelayanan kesehatan terutama pada Rumah Sakit, karena dengan adanya rekam medis para dokter akan terbantu dalam memberikan pelayanannya kepada pasien. Jadi buat dokter dan calon-calonnya dilarang sombong dech. coba kalau tidak ada rekam medis?!. dijamin ribet dan pusing pastinya mengurusi data pasien. Rekam Medis dan informatika kesehatan itu Penting. Rekam medis adalah profesi yang sangat penting di bidang kesehatan, terutama ketika Undang-undang Perlindungan Konsumen telah berjalan efektif. Kehadiran profesi ini lebih diperlukan karena tuntutan hukum telah semakin sering dilakukan terhadap dokter dan fasilitas pelayanan kesehatan. Setiap rumah sakit tipe A harus memiliki minimal enam profesional rekam medis, sedangkan rumah sakit tipe B minimal empat orang. Untuk memenuhi kebutuhan ini, sekitar 20.000 lapangan pekerjaan terbuka untuk profesional rekam medis seluruh Indonesia. Mungkin bidang-bidang kesehatan yang lain mengalami kemunduran dalam penyerapan tenaga kerja, tapi ini tidak berlaku untuk rekam medis
Ahli Madya RMIK memiliki kemampuan melaksanakan sistem penyelenggaraan rekam medis yaitu mulai pencatatan selama pasien mendapatkan pelayanan medik , dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan/peminjaman apabila dari pasien atau untuk keperluan lainnya serta pengelolaan Sistem Informasi kesehatan dalam upaya untuk mengumpulkan, mengolah dan mengubahnya menjadi informasi yang digunakan untuk penyusunan kebijakan, penyusunan program dan penelitian secara komputerisasi
Profesi rekam medis memiliki peran yang setara dengan tenaga kesehatan lain seperti dokter, bidan, tenaga farmasi, petugas rontgen, petugas laboratorium dan sebagainya. Jabatan fungsional untuk perekam medis telah diberlakukan sejak 1 Oktober 2003. Setiap Rumah Sakit tipe A harus memiliki minimal 6 (enam) profesional rekam medis, sedangkan Rumah Sakit tipe B minimal 4 (empat) orang dan Rumah Sakit tipe C minimal 2 (dua) orang perekam medis. Untuk memenuhi kebutuhan ini sekitar 20.000 lapangan pekerjaan terbuka untuk profesional rekam medis di seluruh Indonesia. ARS mempunyai posisi yang sangat penting terhadap bidang ilmu yang lain, baik ilmu-ilmu basic science untuk memperkuat riset tentang pengobatan maupun untuk ilmu terapan seperti dunia kesehatan dan kedokteran yang sangat tergantung pada pengkajian dan pengembangan dunia pengobatan dibutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit dan Fasiltas Kesehatan lainnya yang memadai dan dibutuhkan tenaga kesehatan profesional memiliki kompetensi sesuai bidangnya khususnya Tenaga Admnistrasi Rumah Sakit yang dapat mengelola dan memberikan pelayanan kesehatan prima (Excellent service). Lulusan ARS STIKES Dona memiliki keunggulan Bidang Keahlian:
Hospital Policy Administration
Hospital Service Management
Hospital Quality Management
Hospital Risk Management.
Healthcare Preneurship
Hospital Innovation in Health.
Hospital Management Information System (MIS)
Medical Records Management
Environmental Health Management
Hospital Marketing Management
Hospital Financial Management
Health & Safety Management
Hospital Logistics Management.
Health Human Resource Management (HRD)
PELUANG KERJA
Kementerian Kesehatan. Dinas Kesehatan baik Kota/ Kabupaten maupun Provinsi
Perusahaan BUMN/ Swasta dibidang Kesehatan, seperti Asuransi Kesehatan, Alat-alat Kesehatan dll. Fasiltas Pelayanan Kesehatan, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Kesehatan, Rumah Bersalin, Lab. Praktek Bidan & Praktek Dokter, dll