18/08/2021
KLARIFIKASI FITNAH RH
Bismillah walhamdulillah. Asholatu wassalamu ala Rosulillah. Kaum muslimin yang dirahmati, terkait fitnah terorrist yang diarahkan media kepada kami, dengan ini saya sampaikan beberapa point klarifikasi.
Yang pertama, ikhwan yang ditangkap adalah guru magang di tahfidz pondok/pesantren RehabHati Lebak Banten dan bukan Trainer atau Tim RehabHati ataupun Rumah Rehab kami.
Point kedua, kuasa hukum kami, Bpk Mohammad akan segera klarifikasi kepada Mabes Polri. Dan tim media bersama RehabHati Group akan menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk Press Confrence secara resmi untuk publik jika dirasa perlu.
Ketiga, penegasan bahwa orang yang ditangkap adalah guru magang pengajar Qur'an yang belum resmi (baru aktif mengajar 3 minggu 2 hari). Jadi dalam masa percobaan dan belum ada izin resmi dari Yayasan RehabHati Pusat.
Terakhir, saya atas nama pembina dan pendiri RehabHati dan jajaran, memohon maaf atas ketidaknyamanan ini terkhusus kepada seluruh wali santri, donatur, alumni RehabHati dan kaum muslimin-muslimah.
Mohon postingan ini menjadi klarifikasi resmi sebelum ada press release dari RehabHati.
Nuruddin al Indunissy
Founder RehabHati