23/08/2022
Dewasa ini, semakin marak isu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan atau lebih populernya dikenal dengan kesetaraan gender. Isu ini jika dikulik lebih dalam akan mengkerucut menjadi permasalahan ketimpangan keadaan dan kedudukan antara laki-laki dan perempuan. Permasalahan ini muncul ketika perempuan memiliki kesempatan yang terbatas apabila dibandingkan dengan laki-laki yang memiliki kesempatan yang luas terkait program dan aktivitas yang ada di masyarkat.
Deskriminasi akan hal gender di berbagai wilayah memiliki sifat dan tingkat yang beragam. Gender sendiri jika diartikan adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tidak hanya itu, peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan
Kesetaraan gender sendiri tidak melulu dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama tanpa adanya pertimbangan. Mengingat bahwa isu yang muncul mengenai isu kesetraan gender diartikan menjadi segala sesuatu, baik itu hak maupun kewajiban, mutlak sama dengan laki-laki. Pihak perempuan pastinya tidak akan bisa menanggung tanggung jawab laki-laki, maupun sebaliknya. Maka dari itu, perlu adanya pembangunan yang berkelanjutan yang setiap butir tujuannya tidak lupa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdaayaan perempuan sehingga perempuan mendapatkan kedudukan yang layak bukan karena rasa iba, tetapi kerja keras memberi pengaruh terhadap sekitarnya.
Geser ke kiri untuk informasi lebih jelasnya
S**a Konten ini?
Jangan Lupa untuk bagikan ke media sosialmu
Materi Sebelumnya mengenai Definisi PUG
https://www.instagram.com/p/CdVTy52hH0l/
==============
Sumber : Google
Gambar : Google, Freepik, Vector dsb
==============
Layanan Konsultasi
0821-3697-6622 Telemedicine PKBI Pemalang
0896-5265-9431 Content Creator PKBI Pemalang
==============