Rumah Sakit Umum Daerah A. Wahab Sjahranie (RSUD AWS) merupakan salah satu dari 2 Rumah Sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan merupakan Rumah Sakit Rujukan tertinggi di Kalimantan Timur yang berkedudukan di kota Samarinda. Diresmikan sebagai Rumah Sakit dengan nama RSUD AW. Sjahranie pada tanggal 22 Februari 1986, dimana sebelumnya bernama Landschap Hospital yang dibangun tahun 1933 pada zaman penjajahan Belanda.
Saat ini RSUD AW. Sjahranie merupakan Rumah Sakit kelas A pendidikan dengan capaian akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Pada bulan Februari 2014 RSUD AW Sjahranie telah melakukan operasi jantung pertama kali yang bekerja sama dengan RSJPD Jantung Harapan Kita Jakarta. Berkat hal tersebut maka RSUD AW Sjahranie ditunjuk sebagai pusat operasi bedah jantung ke-10 di Indonesia.
Dengan berbagai pencapaian yang telah ada sampai saat ini termasuk peningkatan SDM dan Sumber daya lainnya maka Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/390/2014 bahwa RSUD AW Sjahranie ditetapkan sebagai salah satu dari 14 Rumah Sakit Rujukan Nasional.
Visi & Misi
VISI :
Menjadi Rumah Sakit Bertaraf Internasional Pada Tahun 2018
MISI :
1. Meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan Bertaraf Internasional
2. Mengembangkan Rumah Sakit Sebagai Pusat Pendidikan dan Penelitian di Bidang Kedokteran dan Kesehatan
MOTTO :
Respect / Santun
Excellent / Prima
Community / Bermasyarakat
Compassion / Semangat
Integritas / Jujur
Accountable / Tanggung Jawab
FALSAFAH:
Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan penelitian.
TUGAS POKOK
Tugas dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda Provinsi Kalimantan Timur menurut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Timur adalah melaksanakan upaya kesehata supaya berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan serta pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagai dimaksud diatas maka RSUD Abdul Wahab Sjahranie mempunyai fungsi :
Menyelenggarakan pelayanan medis
Menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan non medis
Menyelenggarakan pelayanan asuhan keperawatan
Menyelenggarakan pelayanan rujukan
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan
Menyelenggarakan pelayanan umum dan keuangan