24/02/2024
إن الله تعالى ليطلع في ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
“Sesungguhnya Alloh تعالى melihat pada malam nishfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni semua makhluk-Nya kecuali seorang musyrik atau seorang musyáhin.” (Shahíh al-Jámi’)
Syaikh al-Albani menghasankannya dan Syaikh Syu’aib al-Arnauth berkata, “Shahih dengan syahid-syahidnya.”
Syaikh al-Albani رحمه الله berkata, “Sesungguhnya hadis ini dengan dikumpulkannya jalur-jalurnya adalah shahih dengan tanpa keraguan. Keshahihannya tetap dengan paling sedikitnya jumlah jalur-jalurnya, selama jalur-jalur tersebut selamat dari kedha’ifan yang sangat, sebagaimana kondisi hadis ini.
Apa yang dinukil Syaikh al-Qasimi رحمه الله dalam Ishlâh al-Masâjid dari para ulama jarh wa ta’dil bahwa tidak ada satu hadis shahih pun dalam keutamaan malam nishfu sya’ban, maka bukan termasuk apa yang selayaknya dijadikan sandaran. Walaupun salah seorang di antara mereka memutlakkan semisal perkataan ini, sesungguhnya ini termasuk perkataan yang diucapkan karena terburu-buru dan tidak mengerahkan segala upaya untuk mengikuti jalur-jalur hadis ini semisal apa yang dihadapanmu. Alloh yang memberi taufik.”
سلسلة الأحاديث الصحيحة وشيء من فقهها وفوائدها
“Sesungguhnya Alloh تعالى melihat,” yaitu menampakkan diri di atas para makhluk-Nya dengan penampakan rahmat secara umum dan pemuliaan yang luas. Ini perkataan Ibnu Hajar.
Ath-Thibi berkata, “Maknanya turun dan telah lalu (penjelasannya). Yang lebih zhahir dikatakan, yaitu Dia melihat dengan penglihatan rahmat yang tlh lalu dan ampunan yang maksimal.”
“Pada malam nishfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni semua makhluk-Nya,” yang disifati dengan dosanya yang mengakui kekurangan dan aibnya.
“Kecuali seorang musyrik,” yaitu seorang kafir dengan berbagai macam kekafiran. Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni orang yang menyekutukan-Nya.
“Atau,” untuk keanekaragaman.
“Seorang musyáhin,” yaitu marah dan memusuhi seseorang, bukan karena agama.
Kesimpulannya bahwa Alloh تَعَالَى memaafkan para hamba-Nya pada malam tersebut yang berkaitan dengan hak-hak-Nya, kecuali kufur kepada-Nya. Sedangkan yang berkaitan dengan hak-hak para hamba-Nya, maka Alloh mengakhirkan mereka sampai Dia menerima taubat mereka atau Dia mengadzab mereka.
Ath-Thibi berkata, “Syahná’ adalah permusuhan dan kemarahan. Kemungkinan maksudnya adalah apa yang terjadi di antara kaum muslimin (dari permusuhan) sebab nafsu yang memerintahkan kepada kejahatan, kecuali karena agama. Seseorang di antara mereka tidak aman dari gangguan temannya dengan tangan dan lisannya, karena hal tersebut bisa membawa kepada pembunuhan. Kadang berakhir kepada kekufuran, bila banyak hal yang membawanya untuk menganggap boleh menumpahkan darah musuhnya dan merampas hartanya. Dari ini, musyáhin dikaitkan dengan membunuh jiwa dalam riwayat yang lain. Keduanya adalah ancaman dengan konteks dikeraskan.
مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح
✍🏻 Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc.
════ ❁✿ 📓📓✿❁ ════