19/02/2026
Assalamu'alaikum wrwb
Ada yg bertanya :
"Pak Prapto , hukum bekam ketika sedang berpuasa di bulan Romadhon , boleh apa tidak ?
Saya jawab :
Hukum bekam saat puasa Ramadhan masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Namun, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa bekam tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada unsur kesengajaan untuk mengeluarkan darah atau melemahkan diri.
Dalam hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Bekam dan yang dibekam membatalkan puasa" (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Namun, hadits ini dianggap lemah oleh beberapa ulama.
Mayoritas ulama membolehkan bekam saat puasa, asalkan tidak melemahkan diri atau menimbulkan bahaya. Tapi, jika bekam dapat melemahkan diri atau menimbulkan bahaya, maka sebaiknya dihindari.
Jadi, jika anda ingin melakukan bekam saat puasa, pastikan untuk:
- Melakukan bekam di malam hari, setelah berbuka puasa
- Memilih waktu yang tepat dan tidak melemahkan diri
- Mengkonsumsi makanan dan minuman yang cukup setelah bekam
Namun, jika anda ragu, sebaiknya konsultasikan dengan praktisi bekam.
Prapto Bekam
wa.me//082143445336
(Menerima Panggilan)