
01/06/2024
Berdasarkan Permenkes RI Nomor 98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi Obat, pada Pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa apotek, toko obat, dan instalasi farmasi rumah sakit hanya boleh menjual obat dengan harga sama atau lebih rendah dari HET.
Di Apotek Nyiur Hijau harga di jamin di bawah HET