
30/10/2024
Ayah dan Bunda,
Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan terkait Rekam Medis Elektronik, Per tanggal 1 Oktober 2024 semua pasien rawat jalan dan rawat inap diwajibkan untuk mencantumkan NIK pasien dan No Telp yang bisa dihubungi.
Follow untuk info menarik lainnya ya 💙
—----------------------------------
🏨 Klinik Annaml Medika –Klinik khusus Anak
📍 Jl. Ahmad Yani No.92, Pasirkareumbi, Subang
WA : 0877 2665 3922