22/11/2025
Hallo sobat sehati,
๐ฃ Pengumuman
Dengan hormat disampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 06 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mulai tanggal 01 November 2025 berlaku tarif baru pelayanan kesehatan di Puskesmas Baki.
Penetapan tarif baru ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Informasi rinci mengenai tarif pelayanan dapat dilihat dipostingan berikut ini.
Jadwal Pelayanan Pendaftaran Puskesmas Baki:
Senin-Kamis: 07.30-12.00
Jumat: 07.30-10.00
Sabtu: 07.30-11.30
Mari tetap sehat bersama Puskesmas Baki.
๐ Jl. WR Supratman No.20, Dusun II Kadilangu, Kecamatan Baki, Sukoharjo, 57556
๐ข Informasi: 0851-8334-8372