05/09/2025
Salam Sehat Sahabat Paru !
Gambaran Umum UOBK Rumah Sakit Paru Sidawangi Provinsi Jawa Barat
Tugas Pokok
Menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan paru dan penyakit lainnya secara paripurna melalui tata kelola rumah sakit dan klinis yang baik, meliputi:
• Upaya kuratif, rehabilitatif, preventif, dan promotif.
• Pelaksanaan rujukan yang serasi, terarah, dan terpadu sesuai peraturan perundang-undangan.
Fungsi
1. Penyusunan kebijakan teknis pelayanan kesehatan paru dan lainnya.
2. Penyelenggaraan pelayanan medis dan penunjang kesehatan paru.
3. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan dan masyarakat.
4. Pelaksanaan rujukan kesehatan paru (pasien, ilmu pengetahuan, dan spesimen laboratorium).
5. Pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan, dan kerja sama kesehatan paru.
6. Pengendalian, pemantauan, dan evaluasi urusan pemerintahan bidang kesehatan paru.
7. Fungsi lain sesuai tugas pokok.
Struktur Organisasi
Mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2022, UOBK Rumah Sakit Paru Sidawangi memiliki struktur organisasi khusus, yang mendukung kinerja optimal dalam pelayanan kesehatan paru di Jawa Barat.
Bersama kita wujudkan masyarakat sehat melalui pelayanan kesehatan paru yang paripurna!