Kami melayani : Trauma Healing Rehabilitasi / Pemulihan Jiwa dari Stress dan Depresi Schizophrenia Pastoral Konseling dan Konseling Kejiwaan Pemeriksaan Psikologi : Diagnosis Kejiwaan, Test Kepribadian, IQ, Bakat, Minat, dll. Kemajuan yang terjadi di bidang teknologi industri tentu juga membawa kemajuan di bidang – bidang lainnya yang membawa percepatan pertumbuhan masyarakat terutama di bidang ekonomi, sosial, maupun budaya, dll. Percepatan pertumbuhan dan pembangunan yang memberikan keuntungan bagi sebagian pihak ternyata juga dapat menimbulkan tekanan bagi sebagian pihak lainnya. Tekanan tersebut dapat terjadi karena percepatan pertumbuhan dan pembangunan menimbulkan persaingan di berbagai bidang tak terkecuali di bidang ekonomi. Persaingan di bidang ekonomi ternyata menjadi pemicu terbesar bagi penyakit kejiwaan, hal ini dapat kita lihat melalui suatu fenomena bahwa masayarakat semakin maju dan modern, yang berhasil survive akan berhasil namun yang tidak akan semakin terpuruk, beban keterpurukan ini jika tidak dapat ditanggung maka akan membawa individu mengalami gangguan-gangguan kejiwaan seperti stress, depresi, bahkan sampai pada schizophrenia, hal ini dapat dibuktikan oleh data statistik pasien gangguan kejiwaan di RSJ – RSJ yang ada di Indonesia ini, lonjakan pasien dengan gangguan kejiwaan telah mencapai 50 % bahkan sampai 100% sejak tahun 2005, dimana lonjakan ini banyak terjadi terutama di kota – kota besar (http://www.mediaindonesia.com/read/2010/10/06/173149/265/114/Tren-Penderita-Gangguan-Jiwa-di-Ibu-Kota-Melonjak). Melihat kebutuhan akan adanya perawatan kejiwaan yang memadai, maka kami Yayasan Tanah Perjanjian Efata “RUMAH PEMULIHAN EFATA” hadir memberikan solusi bagi para penderita gangguan kejiwaan dan juga bagi keluarga penderita dengan menyediakan suatu tempat perawatan pasien dengan gangguan kejiwaan, dimana pasien dapat mendapatkan perawatan secara holistik mengenai gangguan kejiwaannya tanpa merasa malu karena pernah dirawat di RSJ, meski demikian pasien tetap mendapatkan perawatan lengkap baik secara medis, rohani, jasmani, dan psikis dalam satu tempat yang memadai dan nilai lebih lainnya adalah pasien dibekali dengan berbagai keterampilan dan kegiatan yang bermanfaat. RUMAH PEMULIHAN EFATA yang bergerak dalam pelayanan kesehatan jiwa telah berkiprah dalam pelayanan bagi pasien gangguan kejiwaan sejak tahun 2005, banyak pasien telah dirawat, dan mendapatkan manfaat demikian juga keluarga pasien merasa terbantu, saat ini RUMAH PEMULIHAN EFATA mengusahakan peningkatan pelayanan dengan menyediakan sarana prasarana yang lebih baik, untuk itu kami telah menempati lokasi baru yang lebih luas dan lebih memungkinkan bagi pelaksanaan kegiatan utama kami yaitu pemulihan kejiwaan. Lokasi Yayasan Tanah Perjanjian Efata “Rumah Pemulihan Efata” yang baru saat ini terletak di jl. Raya Salatiga – Kopeng km. 6 Rt.9 Rw. 5 Sumogawe Kecamatan Getasan -Kabupaten Semarang.