25/04/2026
***
Hallo ✨
Tahukah Sahabat, bahwa ada aturan tentang larangan dalam mengambil foto/video di Rumah Sakit yang bertujuan melindungi privasi pasien, keluarga, dan staf medis serta mencegah gangguan tindakan medis.
Pelanggaran dapat melanggar privasi, dan berpotensi menyebarkan informasi medis yang tidak semestinya. Berdasarkan Etika PERSI, UU Rumah Sakit No. 44 Tahun 2009 dan UU ITE, perekaman atau pemotretan pasien tanpa izin dapat digugat.
Ingat ya Sahabat, foto/video mungkin diperbolehkan jika meminta izin tertulis dari pihak rumah sakit, pasien, atau keluarga pasien, terutama untuk kepentingan dokumentasi medis, penelitian atau edukasi ya Sahabat 🤗