02/01/2026
Alhamdulillāhirabbil ‘ālamīn.
Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) secara resmi telah mendapatkan Persetujuan Kemitraan dengan KEMENDIKDASMEN.
Ini merupakan langkah besar dan strategis yang patut kita syukuri bersama, karena kini lembaga negara yang menaungi dan menjadi stakeholder PBI di bidang pendidikan semakin bertambah dan semakin kuat.
Kemitraan ini menegaskan bahwa bekam sebagai bagian dari pengobatan tradisional dan edukasi kesehatan diakui serta diarahkan untuk berkembang secara ilmiah, profesional, terstandar, dan bertanggung jawab melalui jalur pendidikan kursus dan pelatihan.
🔹 Ruang Lingkup Kemitraan
Kemitraan PBI dengan KEMENDIKDASMEN dilaksanakan untuk mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan kursus, yang meliputi:
# Penguatan Standar Kompetensi
Menjamin bahwa setiap praktisi, trainer, dan asesor bekam memiliki kompetensi yang jelas, terukur, dan sesuai standar nasional.
# Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Mendorong peningkatan kualitas instruktur, pengelola lembaga kursus, serta tenaga pendidik agar profesional, amanah, dan berdaya saing.
# Pengembangan Pembelajaran yang Relevan dengan Kebutuhan Kerja dan Masyarakat
Kurikulum dan metode pembelajaran diarahkan agar selaras dengan kebutuhan lapangan kerja, pelayanan kesehatan masyarakat, serta tuntutan zaman.
# Penjaminan Mutu Pendidikan Kursus
Memastikan proses pendidikan berjalan sesuai prinsip mutu, akuntabilitas, evaluasi berkelanjutan, dan kebermanfaatan nyata bagi umat.
🔹 Makna Strategis Bagi PBI
Kemitraan ini adalah ikhtiar kolektif PBI untuk membangun bekam di atas regulasi, sekaligus meneguhkan peran PBI sebagai organisasi profesi yang sinergis dengan negara, taat aturan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Semoga langkah ini menjadi pintu keberkahan, menguatkan dakwah kesehatan Thibbun Nabawi, serta menghadirkan manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.
Allāhu Akbar
*Ust. H. Ahmad Fatahillah, S.E., M.B.A.*
Ketua Umum
Bersama PBI, Bekam Bangkit, Bermutu, dan Bermartabat di atas Regulasi.