PUSAT Perawatan LUKA Modern SOLO RAYA

PUSAT Perawatan LUKA Modern SOLO RAYA Salud Perawatan Luka Modern

Ada luka? Hub kami 085870850147
10/04/2025

Ada luka? Hub kami 085870850147

Pelatihan perawatan luka yg di tunggu tunggu... Yuk segera daftar
07/08/2024

Pelatihan perawatan luka yg di tunggu tunggu... Yuk segera daftar

06/03/2024

Syarat Urus SIP NAKES-NAMED Tidak Perlu Surat Rekomendasi Organisasi

27/12/2023

Sunat ? Ke SALUD WOUND CARE CENTER SOLO hub 081329019747

24/07/2023

Seandainya demo Perawat Honor sama dengan demo UU Kesehatan saat ini, cepat ...... 😁

18/07/2023

Papan Praktek Tenaga Kesehatan - NAKES

23/05/2023

🔴Webinar Nasional Penguatan Profesionalisme Tenaga Kesehatan
Hari, Tanggal : Selasa, 23 Mei 2023
Pukul : 09.00 WIB - selesai

Keynote speech :
1. Prof. dr. Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D (Wakil Menteri Kesehatan)
2. drg. Arianti Anaya, MKM (Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan)
3. Amirudin Supartono, S.Tr Kes, MM (Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia)

Narasumber :
1. Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes (Ketua Umum PPIBI)
"Kebijakan Pendidikan Berkelanjutan Bagi Bidan Praktek Mandiri sesuai dengan UU Kebidanan"
2. dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid (Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik)
"Cerdas Menggunakan Sosial Media"
3. Dr. Indra Supradewi, MKM (Ketua Kolegium Kebidanan Indonesia)
"Etika dan Kode Etik Profesi Bidan"
4. Siti Romlah, SKM, MKM (Ketua Konsil Kebidanan)

Moderator
- Dr. Heru Herdiawati, SST, SH, MH (Bendahara PPIBI)

MC
- Ike Kurnia, S.Keb, Bd (Tim Tehnis)

10/05/2023

Kemenkes Tampung Aspirasi Aksi Damai RUU Kesehatan

09/04/2023

Pemerintah diwakili Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kesehatan kepada Komisi 9 DPR RI, Rabu (5/4). 75% masukan masyarakat terakomodir dalam DIM RUU Kesehatan dimaksud.

“Terhimpun 6.011 masukan partisipasi publik melalui public hearing, sosialisasi, dan website telah didengar, dipertimbangkan, dan diberikan penjelasan. Dari jumlah tersebut sudah 75% ditindaklanjuti,” ujar Menkes Budi.

Menkes Budi mengatakan Kemenkes sudah menyelenggarakan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan sejak 13 sampai 31 Maret 2023. Total ada 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 stakeholder yang diundang, dan 72 ribu peserta yang terdiri dari 5 ribu Luring, 67 ribu Daring.

Hasil DIM RUU Kesehatan menggabungkan 10 undang-undang (UU) dan mengubah sebagian isi UU yakni UU nomor 20/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS.

Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020, 1.037 DIM tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR, 399 DIM perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, 1.584 DIM perubahan substansi untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR.

Kemudian DIM penjelasan ada 1.488, sebanyak 609 DIM tetap, 14 DIM perubahan redaksional, 865 DIM perubahan substansi.

5 topik masukan teratas selama public hearing dan sosialisasi yakni terkait rumah sakit, pendayagunaan tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial nasional, dan kemandirian industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Sementara 5 topik masukan teratas melalui website antara lain pengelompokkan dan kualifikasi SDM kesehatan, registrasi dan perizinan, badan penyelenggara jaminan sosial, pengadaan tenaga kesehatan, dan rumah sakit.

“Pemerintah mendukung RUU Kesehatan inisiatif DPR karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia,” ucap Menkes Budi.

Dalam proses melakukan pembahasan secara mendalam substansi/materi muatan RUU Kesehatan yang dilimpahkan dan belum disetujui oleh rapat kerja maka dibentuk panitia kerja (Panja) dari pemerintah sebanyak 84 orang dan dari Komisi IX DPR RI sebanyak 27 orang.

Wakil ketua komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan komisi IX DPR RI dan pemerintah telah menyepakati mekanisme rapat pembahasan tingkat 1 RUU Kesehatan, penyetujuan DIM, dan pembentukan Panja.

“Komisi IX DPR RI dan pemerintahan menyepakati mekanisme dan jadwal rapat pembicaraan tingkat 1 pembahasan RUU Kesehatan,” tuturnya.

Ia melanjutkan, Komisi IX DPR RI dan pemerintah juga menyetujui DIM yang diusulkan ‘Tetap’ dengan catatan DIM tersebut dapat diubah bilamana ada kaitan dengan perubahan baik dengan DIM penyempurnaan redaksional, penyempurnaan redaksional dengan perubahan substansi, atau DIM dihapus maupun usulan DIM baru

“Komisi IX DPR RI dan pemerintah menyepakati juga pembentukan panitia kerja (Panja) pembahasan RUU Kesehatan,” tambah Melki.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

06/02/2023
Ada luka? Hub 081329019747
26/04/2022

Ada luka? Hub 081329019747

Address

Jalan Slamet Riyadi No 92 Kartasura Sukoharjo Solo
Surakarta

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

+6281329019747

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PUSAT Perawatan LUKA Modern SOLO RAYA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to PUSAT Perawatan LUKA Modern SOLO RAYA:

Share