26/08/2022
MEMPELAJARI ILMU SIHIR SAJA ITU BOLEH, APALAGI......
Untuk semakin memanaskan penggorengan yang sudah dinyalakan oleh segelintir ustadz muda yang "sangat potensial", sampai2 ilmunya melebihi kapasitas ulama2 klasik ahli tahqiq dan level mujtahid, maka saya coba menekan gas sedikit lebih.
Siapkan kopi dan rokoknya!
Sangat banyak pembahasan di kitab fiqih Syafi'iyyah (karena 80% lebih muslim Indonesia ini bermadzhab Syafi'iyyah, baik secara sadar atau tidak) yang menyatakan bahwa mempelajari ilmu sihir itu bukan hal terlarang.Keyword yang menjadi poros perselisihan ulama pada masalah ini ada pada kata *MEMPELAJRI ILMU SIHIR & MENYIHIR*
Maka tidak salah kita memulai dari kriteria sesuatu disebut sihir, mengingat batasan antara sihir dengan mukjizat (bagi nabi), atau karomah (bagi wali dan orang sholih) atau ma'unah (bagi orang biasa) itu setipis kulit ari, maka saya mengambil pendapat dari Imam An Nawawi dalam Roudlotuttholobin wa 'umdatul muftiyin
روضة الطالبين وعمدة المفتين
المؤلف: أبو زكريا محيي الدين يحيى بن شرف النووي (ت ٦٧٦هـ)
قَالَ إِمَامُ الْحَرَمَيْنِ فِي كِتَابِهِ «الْإِرْشَادُ» : لَا يَظْهَرُ السِّحْرُ إِلَّا عَلَى فَاسِقٍ، وَلَا تَظْهَرُ الْكَرَامَةُ عَلَى فَاسِقٍ، وَلَيْسَ ذَلِكَ بِمُقْتَضَى الْعَقْلِ، وَلَكِنَّهُ مُسْتَفَادٌ مِنْ إِجْمَاعِ الْأُمَّةِ. وَذَكَرَ الْمُتَوَلِّي فِي كِتَابِهِ «الْغَنِيَّةُ» نَحْوَ هَذَا. وَاللَّهُ أَعْلَمُ
*Imam Haromain dalam kitabnya Al irsyad menyatakan,"Sihir tidak muncul kecuali atas orang fasiq dan karomah tidak akan muncul atas orang fasiq, hal itu bukan dalam konteks akal, namun didapat dari kesepakatan ulama.Almutawalliy dalam kitabnya Al Ghoniyyah pun menyatakan seperti ini.Wallahu a'lam*
PAHAM KAN???
Maknanya, kalau kemudian kita menganggap keilmuan ulama itu sebagai sihir, maka berarti kita menuduh ulama penulis dan pengajarnya itu sebagai, minimal, orang fasiq atau bahkan lebih dari fasiq.
*LANTAS KITA ITU APA & SIAPA????*
Berikutnya, mari kita cari pendapat ulama tentang MEMPELAJARI ILMU SIHIR, (tolong dicamkan, MEMPELAJARI ILMU SIHIR, BUKAN MENYIHIR)
وَّقَال الْفَخْرُ الرَّازِيُّ: الْعِلْمُ بِالسِّحْرِ لَيْسَ بِقَبِيحٍ وَلاَ مَحْظُورٍ، قَال: وَقَدِ اتَّفَقَ الْمُحَقِّقُونَ عَلَى ذَلِكَ؛ لأَِنَّ الْعِلْمَ لِذَاتِهِ شَرِيفٌ، وَلِقَوْلِهِ تَعَالَى: {قُل هَل يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ} وَلأَِنَّ السِّحْرَ لَوْ لَمْ يَكُنْ يُعَلَّمُ لَمَا أَمْكَنَ الْفَرْقُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْمُعْجِزِ، وَالْعِلْمُ بِكَوْنِ الْمُعْجِزِ مُعْجِزًا وَاجِبٌ، وَمَا يَتَوَقَّفُ عَلَيْهِ الْوَاجِبُ فَهُوَ وَاجِبٌ. قَال: فَهَذَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ الْعِلْمُ بِالسِّحْرِ وَاجِبًا فَكَيْفَ يَكُونُ قَبِيحًا أَوْ حَرَامًا؟
الغرر البهية في شرح البهجة الوردية 5-18
زكريا بن محمد بن أحمد بن زكريا الأنصاري، زين الدين أبو يحيى السنيكي (المتوفى: 926هـ)
Fakhrudin Arrozi menyatakan,"Ilmu/Mengetahui sihir itu tidaklah buruk & terlarang.
Arrazi menyatakan,"Ulama ahli tahqiq sungguh telah menyepakati itu, karena ilmu itu pada prinsipnya secara material bagus, karena Allah berfirman,"Katakanlah (hai Muhammad), tidaklah sama antara orang2 yg berilmu dg orang2 yg tidak berilmu."
Dan, karena jika sihir itu tidak diketahui ilmunya, maka tidak memungkinkan membedakan antara sihir dan mu'jizat.Sedang mengetahui akan keberadaan mukjizat itu sebagai sesuatu yang bisa melemahkan (musuh) itu wajib. Dan sesuatu yang menjadi poros sesuatu yang wajib itu hukumnya juga wajib.
Arrazi menyatakan,"Maka mengetahui ilmu sihir (dari aspek penentu pembeda antara sihir dg mukjizat) ini menentukan akan keberadaan mengetahui sihir itu merupakan keharusan, lantas bagaimana (bisa dikatakan)mengetahuinya buruk dan terlarang?????
Alghurorul bahiyyah fil bahjatil wardiyyah, jilid 5 hal 18 (versi Syamilah), karya Syekh Zakariyya Al Anshoriy
Untuk semakin menegaskan, Al Mawardi dalam Al Hawil kabir memberikan ulasan yang menarik juga
ثم تكلم الفقهاء في تعلم السحر، وقالوا: إنه ليس بكفر إذا لم يعتقد المرء ما يوجب كفراً، والقول فيما يوجب الكفر وما لا يوجبه لا يليق بهذا الفن،
Lantas fuqoha membahas tentang mempelajari sihir dan menyatakan,"Mempelajari sihir itu bukan kekufuran selama yang mempelajari tidak memiliki keyakinan akan hal yang jelas2 menyebabkan kufur, sedang pembahasan hal yg memastikan pada kufur atau bukan, tidak sesuai di bab ini"
Lanjut yaaaaa....
ثم قالوا: هل يكره تعلم السحر لطلب الإحاطة به تشوّفاً إلى مدارك العلوم؟ وقد يخطر لمن يطلبه أن يميز بينه وبين المعجزات؟ (1 اختلف أصحابنا: فمنهم من قال: يكره تعلمه، وفي الدين شغل يلهي عن مثل ذلك، وفي الإحاطة بحقائق المعجزات 1) ما يغني عن تعلّم السحر.
Lalu ulama menyatakan," apakah dimakruhkan mempelajari sihir untuk menguasainya sebagai bentuk ketertarikan pada pemahaman keilmuan2, dan terkadang muncul dalam pikirannya untuk membedakan antara sihir dg mu'jizat?"
Ashab kita berbeda pendapat dalam hal ini, sebagian menyatakan makruh mempelajari sihir (dalam konteks ini) sedangkan dalam hal agama masih ada kesibukan yang bisa melalaikan dari sekedar mempelajari sejenis ilmu sihir.
Dan menguasai hakekat2 dari mukjizat sudah cukup dari sekedar mempelajari sihir.
PERHATIKAN!
Yang menarik, diakhir paragraf ini ada sebuah isyarat bagi para peruqyah, bahwa mendalami ilmu2 dari kemukjizatan Alquran sudah cukup daripada mempelajari sihir.Sedangkan di kitab Al awfaaq, manba' ushulil hikmah, Syamsul ma'arif, Addaerobiy al kabiir dan hampir semua kitab sejenis itu mengajak kita kembali ke Alquran dan Allah dengan kebanyakan membahas rajah/wifiq yang bermuara dari nama2 Allah serta ayat2 Alquran, bukankah itu mengajak kita kembali ke Allah, Alquran dan meyakini i'jazilquran/bentuk kemukjizatan alquran???????
Meskipun jikalau kemudian ada satu dua oknum yang kemudian menyalah-gunakan fungsi ilmu2 dalam kitab2 tersebut atau salah paham dan atau berpaham salah akan isi kitab2 itu, itu KESALAHAN OKNUMNYA KARENA FAKTOR LAIN, BUKAN TUJUAN DARI KITAB2 ITU.
Jadi jangan karena ada satu dua mangga busuk, lantas dikatakan pohonnya penyebab busuk lalu digeneralisir semua pohon mangga penyebab busuk, lantas ditebang.
Masih kuat baca kan????kalau tidak kuat, ditandai dulu, besok dilanjut bacanya.
ومنهم من قال: لا يكره، كما لا يكره تعلم مذاهب الكفرة للرد عليهم، وقد يبغي المتعلم بتعلم السحر درءَ ضرار عن نفسه
Dan diantara ashab kita ada yang berpendapat, bahwa mempelajarinya (untuk menguasai ilmu sihir sebagai bentuk ketertarikan pada keilmuan) itu tidaklah makruh, sebagaimana tidk makruhnya mempelajari metode2/madzhab2 orang2 kafir untuk mencounter mereka. Bahkan kadang bagus sebagai pembelajar untuk mempelajari sihir agar bisa menolak efek negatifnya dari dirinya.
Lagi2 diakhir paragraf ada semacam anjuran untuk mempelajari sihir agar bisa menolak bahayanya, sedang al awfaq dan sejenis manba' ushulilhikmah sangat bermanfaat bagi para santri yang pada masanya nanti, dia dituntut berjuang ditengah masyarakat dengan kultur kleniknya yang masih kental seperti Indonesia ini.
Bahkan fakta sejarah membuktikan bahwa penyebaran Islam di Indonesia ini sukses besar dibawa oleh ulama2 yang mengajarkan kitab2 ini, BUKAN OLEH ULAMA ATAU USTADZ YANG ANTI KITAB INI.
Perhatikan pesantren2 yang bertebaran di Nusantara, betapa banyak yang mengajarkan kitab2 tersebut.....sayang mereka entah tidak tahu atau menutup mata akan fakta sejarah ini, lantas dengan lantang menyatakan kitab2 itu mengajarkan santet, JASAMU ITU BAGI PENYEBARAN ISLAM DAN ILMU ISLAM DI INDONESIA ITU LHO APA ??????
Jadi sekarang tahu kan arah pembahasan panjang ini????
MEMPELAJARI ILMU YANG SUDAH DIPASTIKAN ILMU SIHIR SAJA BANYAK ULAMA YANG MEMBOLEHKAN, APALAGI MEMPELAJARI ILMU YANG
1. SUDAH PASTI BUKAN ILMU SIHIR,
2. MENGARAHKAN KITA SEMAKIN YAKIN KEPADA ALLAH DAN I'JAAZIL QURAN/KEMUKJIZATAN ALQURAN,
3. KEMANFAATAANNYA BAGI HATI, MUSLIMIN DAN ISLAM ITU SETERANG CAHAYA MATAHARI.
Tapi jangan diplintir SAYA MENGAJAK BELAJAR ILMU SIHIR lho yaaa, karena mungkin terbiasa otak yang dicekok ilmu plintiran, maka akhirnya juga lahirlah jiwa2 yang s**a memlintir2 ilmu dan keterangan yang sudah sangat jelas.