01/05/2024
Sejarah Hari Buruh
Dikutip dari situs Universitas Brawijaya, May Day, atau yang sering disebut sebagai Hari Buruh, diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai hari yang menghormati perjuangan dan kontribusi pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka di lingkungan kerja.
Asal-usulnya dapat ditelusuri kembali ke Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, ketika kelompok pekerja mulai menuntut waktu kerja yang lebih singkat, gaji yang lebih baik, dan kondisi kerja yang lebih aman.
Pada tanggal 1 Mei 1886, terjadi demonstrasi yang melibatkan ribuan pekerja di Chicago, AS, yang menuntut hak-hak mereka di tempat kerja. Namun, demonstrasi tersebut berakhir dengan kekerasan dan beberapa kematian, menyebabkan empat aktivis buruh dipenjara dan dijatuhi hukuman mati atas tuduhan melakukan tindakan terorisme.
Peristiwa ini memicu gerakan buruh internasional untuk memperingati perjuangan para pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka di lingkungan kerja. Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris, Prancis, menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.
Sejak itu, peringatan May Day menjadi momen penting bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan hak-hak mereka, termasuk di Indonesia. Namun, peringatan May Day di Indonesia mengalami perubahan setelah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, di mana pemerintah Orde Baru melarang kegiatan buruh yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Sejak itu, peringatan May Day digantikan dengan Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei di Indonesia.